Era Digital, Semua Sekolah Tingkat SMP di Ngawi Harus Berinovasi Perkuat Karakter 

Sumarsono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi
Sumarsono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi

Jelang pembukaan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung pada tahun ajaran baru nanti, tentunya harus mempersiapkan diri. 


Sumarsono, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Ngawi meminta kepada lembaga sekolah khususnya SMP baik negeri maupun swasta untuk membuat inovasi serta terobosan. 

"Keberadaan SMP baik negeri maupun swasta harus bersaing dengan sekolah sederajat lainya. Dimana sekarang dibutuhkan inovasi yang bermuara siswa mencari sekolah bukan sebaliknya," terang Sumarsono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at, (22/4).

PPDB pada ajaran tahun ini seperti tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022 memang harus obyektif. Dimana, penerimaan siswa harus sesuai dengan jalur yang ada baik zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. 

Sumarsono menambahkan, PPDB Tahun 2022/2023 menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih yang mengakibatkan carut marutnya penerimaan siswa baru. Sekaligus meminimalisir potensi ketidaksesuaian yang berujung adanya implikasi perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB.

"Dengan konsep di atas tersebut sudah selayaknya pihak sekolah mampu bersaing. Muaranya akan memperkuat karakter siswa," ulasnya.

Saat ini diakui Sumarsono, di Kabupaten Ngawi terdapat 50 SMP negeri ditambah 29 swasta. Dengan jumlah itu, agar sekolah dapat melakukan inovasi dan peningkatan kompetensi maka yang harus dilakukan semua sekolah bisa dengan mengadakan workshop, in house training dan sebagainya.