Hubungan Asmara Janda Cantik dan Bosnya Berakhir di Tahanan

Pelaku pencurian uang milik majikannya perempuan baju ping di Mapolres Tuban/RMOLJatim
Pelaku pencurian uang milik majikannya perempuan baju ping di Mapolres Tuban/RMOLJatim

Seorang janda di Tuban berinisial UR (35) nekat mencuri uang milik majikannya atau bosnya berinisial SD (57) di ATM. Diketahui, keduanya ternyata memiliki hubungan asmara dan berakhir di balik jeruji tahanan.


“Selama ini korban ada hubungan spesial dengan pelaku, dan pelaku berstatus janda,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (11/5).

UR adalah seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. 

AKBP Darman, sehari-sehari pelaku UR merawat majikannya atau korban yang sakit stroke di rumahnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota Tuban.

Menurut AKBP Darman, pelaku nekat melakukan pencurian uang milik majikannya karena selama ini pelaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya habis untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya. 

AKBP Darman menuturkan, pelaku UR mengambil kartu ATM BNI milik majikannya SD yang tersimpan di dalam dompetnya yang berada di laci meja televisi di ruang tamu.

UR diam-diam juga memfoto nomor pin ATM yang tersimpan di handphone majikannya.

“Pelaku kemudian menarik uang Rp 6 juta dalam kartu ATM BNI di mesin ATM BNI di area Supermarket Bravo Tuban,” ungkap AKBP Darman.

Tak puas dengan itu, UR kembali beraksi dengan mencuri kartu ATM BRI milik korban. UR kemudian menarik uang di mesin ATM BRI di depan Polres Tuban sebesar Rp 5.500.000.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000, dari dua kartu ATM yang digesek oleh pelaku,” jelas AKBP Darman.

Tak lama berselang, korban merasa curiga dan bertanya kepada anaknya karena saldo di kedua kartu ATM berkurang. Anaknya menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak merasa mengambil uang tersebut.

“Selanjutnya korban menyuruh anaknya untuk mengecek kartu ATM, ternyata sudah terblokir. Lalu melakukan pengecekan di bank dan ternyata uang di rekening telah hilang,” ujar AKBP Darman.

Mendapat kabar itu, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Mendapat laporan anggota langsung melalukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujarnya.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tuban diketahui bahwa pelaku pencurian uang di ATM ini adalah seorang perempuan yang selama ini merawat korban.

Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM dan video rekaman CCTV ketika pelaku mengambil uang di mesin ATM.

“Pelaku diamankan ketika tengah berada di rumah kos di Jalan Wali Songo Tuban,” ujarnya.