Pendaftaran PPDB Jenjang TK-SD-SMP Mulai Dibuka

PPDB melalui online
PPDB melalui online

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mengumumkan jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK hingga SMP Tahun 2022, akan berlangsung mulai 17 Mei mendatang


Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyebut terdapat enam jalur pendaftaran dalam PPDB 2022.

"Untuk jalur afirmasi, kemitraan dan inklusi, mutasi orang tua, dan zonasi diperuntukkan bagi jenjang TK, SD, SMP. Sedangkan jalur prestasi dinas dan prestasi SMPN 1-8 untuk jenjang SMP,” kata Siswanto, saat dihubungi Via ponselnya Selasa (17/5)

Terkait waktu pelaksanaan, Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal, untuk jalur prestasi dinas, pendaftaran dibuka tanggal 17-18 Mei 2022 melalui situs web. Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Mei 2022 dan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022. Jalur prestasi SMPN 1-8 pendaftaran tanggal 23-25 Mei 2022 melalui situs sekolah yang dituju. Hasilnya akan diumumkan tanggal 7 Juni 2022 serta dapat melakukan daftar ulang pada 7-9 Juni 2022.

Jalur afirmasi, pendaftaran dilaksanakan tanggal 17-18 Mei 2022. Bagi jenjang TK dilaksanakan secara offline, SD dan SMP secara online. Pengumuman dilaksanakan tanggal 21 Mei 2022 serta daftar ulang pada 21-22 Mei 2022. Pendaftaran Jalur kemitraan dan inklusi dilakukan secara offline, Jalur kemitraan pendaftaran  pada tanggal 17 sampai 18 Mei 2022. Sedangkan Jalur inklusi pendaftarannya pada tanggal 17 sampai 20 Mei 2022. 

“Khusus jalur inklusi nantinya wajib mengikuti assesmen Psikolog yang kita sediakan di tanggal 23-27 Mei,” kata Siswanto. 

Hasilnya akan diumumkan tanggal 21 Mei 2022 bagi jalur kemitraan, dan 6 Juni 2022 bagi jalur inklusi. Kemudian daftar ulang dapat dilakukan tanggal 21-22 Mei bagi jalur kemitraan dan 6-8 Juni 2022 bagi jalur Inklusi. 

Kemudian, jalur mutasi orang tua diselenggarakan tanggal 17-18 Mei 2022 secara offline pada sekolah yang dituju dan diumumkan tanggal 21 Mei 2022.

Calon siswa dapat melakukan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022. Terakhir, jalur zonasi akan dibuka pada tanggal 6-8 Juli 2022. Bagi jenjang TK dilaksanakan secara offline, sedangkan jenjang SD dan SMP secara online. Pengumuman dilakukan tanggal 11 Juli 2022 dan daftar ulang tanggal 11-13 Juli 2022.

Siswanto menegaskan, bagi siswa yang sudah diterima pada salah satu jalur PPDB, maka tidak bisa mengikuti PPDB pada jalur lain. Prosentase PPDB pada masing-masing jalur, juga telah ditetapkan.

Pada jenjang TK, jalur afirmasi disediakan minimal 15%, jalur mutasi dan kemitraan disediakan maksimal 5%; serta jalur zonasi minimal 70%. Jenjang SD, pada jalur afirmasi tersedia kuota minimal 15%; jalur mutasi dan kemitraan maksimal 5%; serta zonasi minimal 70%.

Jenjang SMP, tersedia kuota minimal 15% pada jalur afirmasi; jelur mutasi dan kemitraan maksimal 5%; jalur prestasi minimal 30%; dan jalur zonasi minimal 50%.

“Semua sekolah sudah melakukan persiapan dengan sangat baik. Kita sudah petakan bersama kekurangan pelaksanaan PPDB pada tahun lalu dan akan dijadikan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2022. Semoga PPDB tahun 2022 dapat berjalan sukses dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Siswanto.