Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun melakukan pengawasan di jalur perlintasan hewan ternak, seta menjaga perbatasan daerah.
- Prabowo Ketum Lagi, Gerindra Kabupaten Probolinggo Tasyakuran
- Penyuluhan Stunting di Pacitan, Dihadiri Banyak Anak Muda
- Izin Ditandatangani Mardani H Maming, Dishub Tanah Bumbu Minta Bupati Zairullah Cabut IPJK PT TMA
"Sudah ada penyekatan di pos-pos perbatasan, dan pengawasan di titik-titik perlintasan hewan serta pemeriksaan di lokasi ternak sebagai langkah pengawasan dan monitoring," ucap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Rabu (18/5), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pemkab Madiun bersama TNI Polri juga telah melakukan pemetaan di daerah mana saja yang aman dari PMK begtu juga sebaliknya.
Khusus di perbatasan, petugas tidak memperbolehkan hewan ternak dari Magetan masuk ke Kabupaten Madiun, lantaran telah ditemukan 25 hewan ternak terutama sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Magetan. Sedangkan dari daerah lain harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan.
"Lalu lintas hewan diawasi, kita punya 4 pasar hewan kabupaten sedangkan di tingkat desa ada 3 pasar hewan," jelas Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.
"Seluruh Tenaga Kesehatan hewan juga harus melakukan edukasi baik ke peternak maupun pedagang. Saat ini yang penting adalah pencegahan, kita maksimalkan kebersihan dan makanan yang bernutrisi," lanjutnya.
Kaji Mbing juga memastikan, sampai saat ini belum ada laporan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK di Kampung Pesilat.
Jika PMK tersebut ditemukan di pasar hewan, Pemkab Madiun juga akan segera menutup pasar hewan tersebut.
- Hewan Ternak yang Dipotong Dapat Ganti Rugi Jika Kena Wabah PMK
- Tak Punya SKKH, Pengangkut Hewan Ternak Dilarang Masuk Madiun
- Kepolisian Sumenep Keliling Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kandang Ternak Petani