Forkopimda Jatim Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo,  Bangkalan, Madura/ist
Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura/ist

Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur bersama masyarakat Madura dan stakeholder terkait, melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (19/5) siang.


Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak, generasi penerus dan seluruh warga bangsa. 

"Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua," ujar Khofifah dikutip Kantor Berita RMOL Jatim

Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua siswa SMPN 2 Bangkalan melalui puisi. 

Dalam puisinya, dua siswa tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. 

"Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba," tandasnya. 

Khofifah mengaku sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat. 

"Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting," paparnya. 

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program pemerintah dan stakeholder terkait. 

"Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara," ujar Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus. Kemudian khusus di wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. 

"Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum. Dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita. " tandasnya. 

Pada acara deklarasi hadir juga diantaranya Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya.