Mantan Loper Koran yang Jadi Advokat dan Dosen Raih Gelar Profesor

Prof.Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH, M.Hum/Ist
Prof.Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH, M.Hum/Ist

Siapa yang bersungguh-sungguh maka ia akan mendapatkannya. Inilah yang dijalani Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH, M.Hum, Dosen Fakultas Hukum, Ekonomi dan Pendidikan (FHEP) Universitas Narotama (UN) Surabaya. Tekad yang kuat dan istikhomah mengamalkan ilmunya, pada 9 Mei 2022 lalu, mengantarkannya memperoleh gelar Profesor.


Gelar itu diberikan oleh ASEAN University Internasional (AUI), Singapura atas dedikasinya dalam dunia pendidikan.

Diungkapkan Cak Bowo, sapaan akrabnya, gelar akademik (Profesor) dengan nomor sertifikat 190002206610010 ini menjadi bukti bahwa dunia praktisi dan akademik dapat berjalan seiring dan saling menguatkan, sebagai profesi pengacara dan dosen. 

"Kerja keras tidak mengikari hasil, yang penting kita melakukan dengan ikhlas dan Alhamdulillah, apa yang saya terima dari ASEAN University Internasional ini tidak semudah membalikkan tangan," katanya kepada redaksi, Selasa (24/5).

Cak Bowo mengisahkan, dirinya bukan berasal dari keluarga mapan. ketika bersekolah, ia sampai harus menjadi loper koran untuk membantu orang tuanya dengan tidak meminta uang saku. Ia juga mencari penghasilan tambahan dengan pernah menjual makanan ringan bikinan tetangganya. Hal itu dijalaninya dengan tetap fokus pada pelajaran sekolahnya. Keinginan untuk memperbaiki kehidupan melalui pendidikan-kuliah dilakukannya walau penuh liku dan perjuangan hidup, hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Narotama.

Berbekal ilmu hukum yang dipelajari selama kuliah, ia menjadi pengacara sukses. Banyak kasus besar yang menjadi perhatian publik berhasil ditanganinya, salah satunya kasus penyiraman air keras Siti Nurjazilah yang kemudian membuat nama Cak Bowo dikenal masyarakat luas karena sering tampil di televisi.

"Kesusahan bukan suatu alasan untuk tidak dapat meraih kesuksesan. Kata kuncinya adalah nan jadda wajada" tandasnya.

Untuk diketahui, selain mengajar di Universitas Narotama (UN) Surabaya, Cak Bowo juga mengajar di ASEAN University Internasional (AUI), Singapura sejak tiga tahun yang lalu. Ia dapat memenuhi pengajuan gelar professor karena memiliki sejumlah persyaratan, antara lain memiliki karya berupa buku dan jurnal internasional.