Kolam pancing beromzet puluhan juta di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, nekat beroperasi meskipun belum berizin.
- Tinjau Banjir Pamekasan, Gubernur Khofifah Kerahkan Semua Sumber Daya Pastikan Cepat Surut
- Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Surabaya Ada Penyekatan? Ini Kata Wali Kota Eri
- Pendaftar Jabatan Sekkota Surabaya Mayoritas Bergelar Doktor
Baca Juga
Kolam pancing yang sudah berdiri sekitar 1 tahun tersebut awalnya merupakan usaha pemecah batu.
Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo mengaku pernah mencoba memanggil pemilik kolam pemancingan tersebut berkaitan dengan ijin. Namun pemilik kolam Pancing yang bernama Harsono ini berdalih ijinnya sudah sampai propinsi.
"Pernah saya panggil untuk menghadap saya sama pak camat beliau konfirm ijinnya sudah sampai propinsi," kata Anton kepada Kantor Berita RMOLJatim di Madiun, Sabtu (28/5).
Meski demikian saat ditanya apakah ada berkas copy untuk di desa, Anton mengaku belum melihat fisik maupun membaca ijin yang dimaksud Harsono
"Belum sih, coba dikonfirmasi saja mas," ujarnya.
Harsono, pemilik kolam Pancing Kebonagung belum mau memberikan keterangan terkait izin usahanya. Meski sudah dihubungi beberapa kali oleh Kantor Berita RMOLJatim.
Informasi yang diperoleh sejak adanya kolam pancing tersebut masyarakat di sekitar merasa resah dengan suara sound yang digunakan di kolam pancing tersebut. Hingga pernah diunggah di Sosmed.
Belum adanya izin usaha kolam pancing Kebonagung tersebut dibenarkan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu (DPMPTSP) Arik Krisdiananto).
Menurut Arik usaha kolam pancing milik Harsono belum mengajukan izin di kabupaten.
"Untuk kolam pancing belum ada ijinnya," pungkas Arik.
- Bupati Madiun bersama Komunitas Motor Klasik Hadiri Acara Gempur Rokok Ilegal
- Relawan Petir Madiun Raya Sebarkan 20 Ribu Undangan untuk Deklarasi Akbar Dukung Prabowo Subianto
- Catat! Sejumlah Kereta Jarak Jauh Berangkat Lebih Awal Mulai 1 Juni