Raih WTP, DPRD Ponorogo: Jangan Hanya Formalitas, Perhatikan Catatan

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto/ Humas DPRD Ponorogo
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto/ Humas DPRD Ponorogo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menerimanya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ir H Juanda Sidoarjo, Selasa (17/5/2022) lalu.


"Pertama sebagai atas nama lembaga (DPRD) kami apresiasi kinerja penata laksana keuangan. Apapun itu kita apresiasi," ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (30/5/2022). 

Tetapi dia menyoroti bahwa yang jauh lebih penting, bagaimana real WTP ini bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Dan bisa diimplementasikan secara teknisnya. 

"Artinya hasil WTP ini bukan berhenti atau hanya formalitas. Bisa benar-benar terlaksana secara implementatif, " kata politikus asal NasDem ini. 

Kedua, kata dia, WTP memang salah satu indikator penilaian lembaga berwenang. Tetapi bukan berarti tidak ada temuan. 

Dia menerangkan bahwa masih ada temuan yang harus diselesaikan. Temuan-temuan ini salah satunya adalah penata laksanakan aset. 

"Sekarang DPRD masih bekerja terkait pansus aset. Artinya ini linier dengan BPK. Sehingga kita berharap, temuan BPK segera diselesaikan," terangnya. 

Dia berharap bahwa semua pihak bisa menghormati temuan BPK sekaligus melakukan penyelesaian. Sehingga tidak boleh menjust bahwa temuan BPK salah.

"Tidak boleh mengabaikan temuan BPK. Temuan BPK pemacu, semangat kawan-kawan di eksekutif. Supaya pengelolaan lebih baik lagi, lebih maksimal," tandasnya.

Dia menargetkan bahwa, temuan segera selesai. Sehingga laporan pada tahun berikutnya clear.

"Aset kita baik yang dikelola pihak ketiga maupun dipakai OPD ditertibkan. Harapan kita penertiban aset bisa berdampak tidak sekedar tertib aset dan juga PAD kita. Secara langsung PAD menambah proses pembangunan masyarakat kita. PAD berdampak langsung sejahtera masyarakat kita," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news