Ketua KPU Minta Maaf pada Komisi II DPR RI

Ketua KPU Hasyim Asy’ari/Net
Ketua KPU Hasyim Asy’ari/Net

Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf kepada Komisi II DPR RI karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 30 Mei lalu tanpa adanya kabar.


Pada tanggal itu, KPU RI memilih menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Usai pertemuan itu, KPU mengumumkan masa kampanye berlangsung selama 90 hari.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI kecewa dengan KPU dan menganggap tidak profesional lantaran tidak melibatkan parlemen saat menetapkan masa kampanye 90 hari.

"Saya pribadi dan atas nama lembaga mohon maaf dalam hal apa yang kami lakukan audienssi dengan berbagai macam lembaga negara dan pemerintahan menimbulkan ketidaknayamanan dalam tata krama hubungan kelembagaan kita,” kata Hasyim di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Selain itu, Hasyim juga menuturkan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk tidak melaporkan kepada DPR RI, tentang tahapan Pemilu 2024.

“Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada niat sama sekali, katakanlah niat-niat tidak baik, karena apa yang kami lakukan itu dalam rangka suskseskan kepemiluan ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam rangka audiensi terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.

“Bisa kita periksa pimpinan lembaga negara dan pemerintahan, data penyelenggaran Pemilu 2024 sampai kami beraudiensi. Khusus statemen yang saya sampaikan setelah audiensi dengan presiden, setelah saya sampaikan ada titik temu bukan ada kesepakatan,” katanya.

“Kami sadar betul pembahasan strategi di forumnya RDP dan raker di Komisi II ini. Sekiranya langkah atau pilihan kalimat tidak tepat, kami mohon maaf tapi semuanya dalam kerangka kegiatan kepemiluan ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. 


ikuti update rmoljatim di google news