Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono berharap agar tidak ada lagi kasus penyanderaan ijazah saat kelulusan seperti yang terjadi di beberapa SMA Surabaya.
- Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya
- Kasasi Ditolak, PT UBM Dihukum Membayar Rp 150 Juta di Kasus Penahanan Ijazah Pegawai
Menurut dia, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim harus segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ya kami dari Fraksi Golkar menyanyangkan adanya berita penyanderaan ijazah SMA. Kami berharap kasus penyanderaan ijazah ini mendapat atensi khusus dari Dispendik,” katanya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapi Surabaya itu, penahanan ijazah itu tidak perlu terjadi karena siswa sangat membutuhkann untuk mendaftar kuliah ataupun mencari kerja.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dispendik Jatim, untuk mengklarifikasi persoalan itu.
“Ijazah itu diperlukan untuk mendaftar perguruan tinggi dan yang kedua ijazah itu dipakai mencari pekerjaan. Dispendik harus memberikan perhatian SMA negeri agar penahanan ijazah ditiadakan karena sangat penting murid mendapatkan ijazah,” jelasnya.
”Kami minta Dinas Pendidikan Jatim agar lebih fokus memberikan perhatian kepada SMA / SMK yang ada di Jatim untuk tidak ada lagi kasus penyanderaan ijazah . Karena ijazah sangat penting bagi siswa ,”Pungkasnya.
Seperti diketahui telah terjadi aksi wali murid dan Pelajar di SMAN di surabaya yang menuntut ijazahnya yang tersandra oleh pihak sekolah pada tanggal 13 juni 2022 di kantor Diknas Pendidikan Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dilantik Jadi DPRD Jatim Di Periode Kedua, Blegur Konsisten Tuntaskan Kemiskinan Dan Perbaiki Pendidikan
- Ratusan Pemancing Lokal Adu Skill Di Monstero Fishing Park Sidoarjo
- Blegur Prijanggono Optimis Prabowo-Gibran Menang Mutlak Di Pilpres 2024