Komisi B DPRD Surabaya Nilai LKPJ PD Pasar Surya Janggal

Hearing Komisi B DPRD Surabaya dengan PD Pasar Surya serta Bagian Perekonomian/RMOLJatim
Hearing Komisi B DPRD Surabaya dengan PD Pasar Surya serta Bagian Perekonomian/RMOLJatim

Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta telaah ulang atas Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang disampaikan saat rapat di ruang Komisi B.


Hal tersebut dipicu data laporan yang disampaikan oleh PD Pasar yang dinilai oleh Komisi B janggal dan kurang bisa dipertanggung jawabkan.

“Laporan itu ada kejanggalan karena antara yang dilaporkan deviden yang tadi diserahkan dengan laporan pendapatan itu tidak  sesuai,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jhon Thamrun dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat diruang Komisi B DPRD Surabaya, Senin (27/6).

Politisi PDI Perjuangan ini beralasan bahwa biar pun dilihat dari sisi pendapatan bruto atau laba bruto sekalipun setelah dikurangi kewajiban pajak terhutang maupun kewajiban terhadap pihak ketiga itu tidak sama angkanya.

“Oleh karena itu laporan keuangan ini harus diberikan lebih detail lagi termasuk didalamnya pendapatan atau laba-laba yang didapat PD Pasar dari pasar-pasar se Surabaya supaya terlihat bahwa itu betul-betul bisa dipertanggung jawabkan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Bang Jhon sapaan Jhon Thamrun, seluruh pengeluaran yang ada dipasar-pasar se-Surabaya itu harus dicermati dengan teliti karena ada nilai-nilai yang cukup besar nilainya.

“Ini harus disikapi dengan jelas. Apakah betul uang tersebut dipakai untuk pasar-pasar tersebut sedangkan kita tahu keadaan pasar hari ini masih jauh dari harapan tapi  penyerapan dana yang cukup besar nilainya bahkan  bermiliar-miliar nilainya kalau ditotal semua bisa berpuluh-puluh miliar nilainya,” ungkapnya.

“Nah indikasi saya bahwa dengan keadaan seperti itu bisa curigai bahwa laporan yang diberikan kepada DPRD ini adalah laporan palsu dan perlu disikapi kebenaran dari laporan yang sudah diserahkan ini dan bila diperlukan jika ada temuan ya harus direvisi dan diperbaiki sehingga tidak menimbulkan laporan palsu,” tambah Bang Jhon.

Oleh karena itu, Bang Jhon meminta pihak bagian perekonomian Pemkot Surabaya melakukan pengawasan dengan lebih cermat dan teliti.

“Maka kabag perekonomian dalam hal ini harus turun mengawasi, melakukan satu tindakan yaitu audit terhadap PD Pasar,” pintanya.

Bila perlu, tambah Bang Jhon, mungkin bisa mohon bantuan dari inspektorat bahkan mungkin BPK,  untuk benar-benar menyelesaikan PD Pasar.

“Kalau tidak apa yang sudah terjadi yang dulu-dulu terulang lagi dengan merugikan pemerintah kot surabaya dengan cara yang berbeda inikan indikasinya tidak benar maka harus disikapi dengab tegas oleh kabag perekonomian,”  pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Dewi Wahyu Wardani mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti dengan menggelar rapat dengan pihak PD Pasar Surya.

“Kan tadi dia (PD Pasar Surya) disuruh ngulang lagi, sampai saya ketemu dengan KAP nya, sama PD Pasar, kita undang juga inspektorat. Besok kita rapatkan,” paparnya.