Endus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Relawan Jokowi Siap Bawa Data ke Kejagung

foto/net
foto/net

Proyek pupuk bersubsidi diduga telah menjadi ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal oleh sejumlah pihak. Dugaan ini diendus oleh kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan).


Seperti dipaparkan Ketua JoMan, Immanuel Ebenezer, diduga Wilmar Grup telah menjadi penadah pupuk ritel yang diperuntukan bagi petani. Hal ini disinyalir dengan adanya kongsi-kongsi Wilmar Grup dengan distributor-distributor fiktif.

“Seharusnya pupuk itu subsidi dan untuk petani. Tapi temuan di lapangan malah dibeli industri sebesar Wilmar,” tegas Noel, sapaan akrab Ketua JoMan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/7).

Noel mengungkapkan, terdapat sekitar puluhan perusahaan komanditer yang diduga telah menjadi pengepul pupuk.

Ironisnya, kata aktivis ‘98 ini, ada keterlibatan anak perusahaan pupuk Indonesia dalam kongsi-kongsi pupuk bersubsidi tersebut. Sehingga, ada selisih harga korporasi dengan harga ritel yang tinggi.

“Praktik ini jelas berdampak berat buat petani pupuk nonsubsidi. Pupuk yang diperuntukan agar sampai ke petani jadi salah sasaran dan mereka kesusahan memperolehnya sudah digasak oleh industri,” terang Noel.

Atas dasar itu, Noel menegaskan, pihaknya akan membawa data yang mereka miliki tersebut ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung). Di antaranya bukti-bukti transaksi sebagai data pendukung.