Pemkab Lamongan Keluarkan Kebijakan Inovasi Luar Biasa

Bupati Lamongan Yurohnur Efendi/Atmo/ Rmoljatim
Bupati Lamongan Yurohnur Efendi/Atmo/ Rmoljatim

Menghadapi permasalahan lingkungan hidup yang terus terjadi akibat kepadatan penduduk juga industrialisasi yang terus bertambah di Lamongan, terdapat 4 isu prioritas lingkungan hidup yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni pengelolaan sampah dan limbah B3 medis covid-19 yang belum optimal, penanganan banjir dan kekeringan, terjadinya penurunan kualitas air permukaan, juga adanya alih fungsi lahan dan berkurangnya area resapan.


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  akrap disapa pak Yes mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah mengeluarkan berbagai kebijakan juga memunculkan inovasi-inovasi luar biasa sebagai usaha penyelesaiasn isu prioritas.

Dalam penanganan sampah dan limbah, Pemkab Lamongan memiliki inovasi Samtaku (Sampahku Tanggungjawabku) yang telah berhasil menyumbang pengurangan sampah menjadi 52,3 ton/hari dari yang sebelumnya 20,92 ton/hari, dan menambah nilai ekonomi sampah menjadi naik 500 juta- 1 milyar/tahun. Hingga menjadikan Lamongan sebagai rujukan studi tiru dari beberapa kabupaten lain di Indonesia.

“Dalam hal limbah ini, selain Samtaku kami juga melakukan optimalisasi program kampung iklim, optimalisasi program adiwiyata di setiap sekolah, kampanye pengurangan sampah plastik, dan program Green and Clean. Juga untuk limbah medis dan B3 yang meningkat karena covid, kami telah melakukan terobosan dengan pembangunan RS Covid-19 yang dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah medis,” terang Pak Yes dikutip Kantor Berita RMOLjatim,  Rabu ( 20/7)

Terkait banjir dan kekeringan, Pemkab Lamongan telah melakukan penanganan yang serius dengan membuat beberapa kebijakan sebagai bentuk komitmen dan penanganan banjir serta kekeringan, melalui berbagai keputusan yang dikeluarkan Bupati Lamongan terkait status tanggap darurat bencana hingga forum koordinasipengurangan resiko bencana.

 Selain itu juga normalisasi waduk, pengembangan desa tangguh bencana, hingga pengembangan tim reaksi cepat tanggap bencana.

“Yang paling penting saat ini masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah daerah yang begitu cepat dalam menangani banjir dan kekeringan sehingga tidak berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Pak Yes.

Selain itu, juga berhasil menjaga kualitas air permukaan dengan berbagai kebijakan dan inovasi, salah satunya menggunakan inovasi onlimo untuk pemantauan kualitas air secara kontinu. hasilnya, nilai indeks kualitas air meningkat dari 66,67 di tahun 2019 menjadi 68,18 di tahun 2020.

Begitu pula terkait alih fungsi lahan dan berkurangnya area resapan, melalui berbagai kegiatan diantaranya kegiatan penghijauan, lamongan green school, konservasi kawasan pesisir, hingga pembangunan taman tematik, Lamongan berhasil meningkatkan nilai IKTL (Indeks Kualitas Tutupan Lahan) nya dari 57,67% menjadi 58,91%.

Melalui usaha dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan berkolaborasi dengan pihak terkait baik itu DPRD Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, kader lingkungan, juga kader RT yang guyub, Rabu (20/7) Pemkab Lamongan memperoleh peringkat 1 nasional Penghargaan Nirwasita Tantra 2021, Kategori Pemerintahan Daerah Tingkat Kabupaten Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, Bupati Yes juga menerima peringkat pertama nasional Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2021 kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten Besar.

“Ini merupakan amanat bagi kami untuk tetap mempertahankan komitmen dan kepedulian untuk menjaga lingkungan hidup. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak hanya untuk saat ini tetapi hingga anak cucu kita nanti,” imbuh Pak Yes.

Tidak hanya Pemkab Lamongan, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan juga memperoleh peringkat 1 nasional Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2021 kategori DPRD tingkat Kabupaten Besar.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.