Diam-diam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 yang diusut Polrestabes Surabaya sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini diakui Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM yang menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.
- 50 Caleg Duduki Kursi DPRD Surabaya Periode 2024-2029
- Rekapitulasi KPU Surabaya Sisa Satu Kecamatan, Hari ini Dituntaskan dan Diserahkan ke Jatim
- Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Molor, Ini Penyebabnya
"SPDP sudah kita terima bulan April lalu," katanya saat merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya, Kamis (21/7).
Kendati demikian, Danang belum mengetahui SPDP tersebut terkait penyimpangan apa, mengingat dana hibah tersebut terdiri dari banyak item.
"Belum tau terkait dana hibah apa," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum merespon saat dikonfirmasi terkait ditingkatkannya kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
- Tausiah Gus Miftah di Polrestabes, Polisi yang Baik Tidak Melulu Soal Hukum
- Amankan Liga 1 Persebaya vs Dewa United, Polrestabes Terjunkan 2.015 Personil
- Pencari Kepiting Bunuh Temannya Karena Rebutan Wilayah