Kasus Dugaan Korupsi di KPU Surabaya Naik ke Penyidikan, Kajari Surabaya: SPDP Sudah Kita Terima

Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH LLM usai merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya/RMOLJatim
Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH LLM usai merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya/RMOLJatim

Diam-diam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 yang diusut Polrestabes Surabaya sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini diakui Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM yang menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.


"SPDP sudah kita terima bulan April lalu," katanya saat merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya, Kamis (21/7).

Kendati demikian, Danang belum mengetahui SPDP tersebut terkait penyimpangan apa, mengingat dana hibah tersebut terdiri dari banyak item.

"Belum tau terkait dana hibah apa," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum merespon saat dikonfirmasi terkait ditingkatkannya kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.