Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
- Ditangkap Paminal Mabes Polri, Tiga Oknum Polisi di Surabaya Dituntut Hukuman Berbeda
- Angka Kriminalitas Menurun di Tahun 2024, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota
- Siswi SD Berstatus Yatim Piatu di Bondowoso Dicabuli Pria Beristri, Sempat Trauma hingga Nyaris Bunuh Diri
Kamaruddin mengungkap, hasil tersebut didapat dari perwakilan keluarga yang menyaksikan langsung proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar pada Rabu lalu (27/7).
“Pankreas diduga hilang atau tidak ditemukan. Demikian juga kantung kemih diduga hilang atau tidak ditemukan, itu saja. Kemudian otak pindah dari atas ke dalam apa namanya dada, itu aja yang kita jelaskan,” kata Kamaruddin kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Selain itu, kata dia, sejumlah luka yang dinggap janggal juga ditemukan pada jasad Brigadir J, antara lain luka di bawah mata terdapat beberapa sayatan, lalu di bahu terdapat luka terbuka hingga memar lebam di kanan kiri tulang rusuknya.
“Kemudian tangan patah jari-jari dipatah-patahin sama luka terbuka di jari manis kemudian di kaki di lipatan kaki ini, kemudian di bawah pergelangan kaki, kemudian di kanan,” beber Kamaruddin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TNI-Polri Diminta Transparan soal Insiden Garut yang Tewaskan 13 Korban
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan