Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
- Terungkap! Misteri dan Kronologi Kasus Penyiraman Air Cabai ke Sopir Taksi Online di Probolinggo
- Diduga Tilap Uang Retribusi Masuk Wisata Sarangan Magetan, 5 ASN Terkena OTT
- Divonis MA 2 Tahun Penjara, Kejari Tanjung Perak Jebloskan Dirut PT Daha Tama Adikarya ke Rutan Medaeng
Kamaruddin mengungkap, hasil tersebut didapat dari perwakilan keluarga yang menyaksikan langsung proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar pada Rabu lalu (27/7).
“Pankreas diduga hilang atau tidak ditemukan. Demikian juga kantung kemih diduga hilang atau tidak ditemukan, itu saja. Kemudian otak pindah dari atas ke dalam apa namanya dada, itu aja yang kita jelaskan,” kata Kamaruddin kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Selain itu, kata dia, sejumlah luka yang dinggap janggal juga ditemukan pada jasad Brigadir J, antara lain luka di bawah mata terdapat beberapa sayatan, lalu di bahu terdapat luka terbuka hingga memar lebam di kanan kiri tulang rusuknya.
“Kemudian tangan patah jari-jari dipatah-patahin sama luka terbuka di jari manis kemudian di kaki di lipatan kaki ini, kemudian di bawah pergelangan kaki, kemudian di kanan,” beber Kamaruddin.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi