Kementerian Perdagangan melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap 750 bal pakaian bekas yang diduga hasil impor senilai Rp 8,5 miliar.
- Zulhas Jamin Stok Bapok Aman Jelang Tahun Baru
- Terungkap di Persidangan, Titipan Zulhas di Kedokteran Unila adalah Ponakan Kades
- Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Zulkifli Hasan
Baca Juga
Aksi pemusnahan ini berlangsung di Kawasan Pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aksi pemusnahan itu merupakan gebrakan baru yang dicanangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam program "Gerakan Jumat Bersih".
"Ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8).
Politisi yang karib disapa Zulhas ini menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Dijelaskan dia, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, lanjutnya, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang.
Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.
Tentunya, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia, Zulhas pun mengimbau konsumen agar lebih mengutamakan produk dalam negeri.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa," katanya.
"Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," demikian Zulhas.
- Warga Probolinggo Doa Bersama untuk Korban Gempa Turki dan Suriah
- Proyek JTB dan Lapangan Gas MDH-MBH Diresmikan Wapres RI, Gubernur Khofifah Harap Kontribusi Migas Jatim Dorong Perekonomian Nasional
- Wujudkan Bangkalan Aman, GP Ansor Hadiahkan Pedang Berlapis Emas untuk Kapolres