Pemprov Jatim Segera Bayar Piutang DBH Kendaraan Bermotor Ke Kabupaten/Kota

Adi Karyono/ist
Adi Karyono/ist

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan akan mengutamakan pembayaran dana piutang bagi hagsil pajak kendaraan bermotor kepada 38 kabupaten/kota. Dana piutang yang dibayarkan tersebut, pada tahun 2021 Rp2,3 triliun serta tahun 2022 berjalan.


Pernyataan ini sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, usai rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Jatim tahun 2023 di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (13/8/2022). 

"Skema P (Perubahan Anggaran Keuangan - PAK) sekarang, kita mengutamakan untuk membayar kewajiban yang memang haknya dari kabupaten/kota," kata Adhy Karyono.

Pihaknya mengakui, selama ini Pemprov Jatim membayarkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada 38 kabupaten/kota secara bertahap. Namun Adhy memastikan, setelah KUA-PPAS Perubahan APBD Jatim 2023 disepakati, dana piutang itu segera dibayarkan.

"Selama ini mungkin tiga tahun kita membayarnya sedikit-sedikit. Kali ini, kita pertama menutup kewajiban yang belum tersalurkan atau belum terbayar di tahun 2021 sebesar Rp2,3 triliun," tegasnya.

Dana piutang bagi hasil kendaraan bermotor yang dibayarkan, tak hanya pada tahun 2021. Sebab, di tahun anggaran 2022 berjalan, dana bagi hasil itu juga dibayarkan. Pada tahun 2021, pihaknya  mengaku memiliki piutang dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,3 triliun.

"Posisinya sekarang (2021) Rp 2,3 triliun. Kalau kita lihat berapa sih kewajiban kita? Saat ini (2022 berjalan) masih ada Rp 585 miliar, itu per bulan ini," jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya juga memiliki kewajiban yang harus dibayarkan setelah Desember tahun 2022 adanya pelampauan pendapatan. Pelampauan itu diperkirakannya mencapai Rp 1 triliun.

"Nah, itu akan dibayar di P 2024 (Perubahan 2024). Tapi kita masih punya kewajiban Rp 1,4 triliun. Kita pastikan di tahun 2023, bahwa APBD ini akan sehat di tahun 2025. Sehingga endingnya kita tidak punya utang di 2025, dengan Nol," kata pria kelahiran Jawa Barat ini.

Oleh sebabnya, Adhy menyebut, meski Provinsi Jatim memiliki potensi pendapatan, namun pihaknya lebih memilih untuk segera menutup piutang di tahun sebelumnya. Ini diharapkan agar ke depannya anggaran Provinsi Jatim tetap sehat dan akuntabilitasnya terjaga.

"Maka kita terpaksa walaupun punya potensi, kita menutup yang kemarin-kemarin terlewat itu. Supaya ke depannya sehat dan di akhir periode satu kepemimpinan Gubernur Jatim sekarang, bisa selesai (utang) menjadi nol, maka akuntabilitas terjaga," sebutnya.

Mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu menambahkan, sekarang kondisi keuangan Provinsi Jatim dalam kondisi baik. Hal itu dapat terlihat dari kenaikan pendapatan Rp 29,4 triliun menjadi Rp 32,5 triliun.

"Itu berarti berarti menunjukkan kinerja semakin bagus, kita bisa mengefisienkan, tapi juga ada potensi penghasilan. Nah, ini kerja kerasnya untuk sampai Desember terjaga betul-betul kebutuhan yang Rp750 miliar itu bisa didapat oleh teman-teman Bapenda," pungkasnya.