DPRD Gresik Kecam Tindakan Dinsos Berdayakan Karang Taruna Untuk Lakukan Verifikasi Data PKH Inklusi

Ketua DPRD Gresik Mochamad Abdul Qodir
Ketua DPRD Gresik Mochamad Abdul Qodir

Surat perintah verifikasi data untuk program keluarga harapan (PKH) inklusif, yang diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, kepada pihak Karang Taruna menua kecaman dari kalangan legislatif setempat.


Ketua DPRD Gresik Mochamad Abdul Qodir mempertanyakan penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator PKH Inklusif oleh Dinsos. Karena bertolak belakang dengan fungsi utama dari lembaga atau organisasi massa kepemudaan itu.

"Karangtaruna ini, kan dibentuk sebagai wadah pemberdayaan di sektor kepemudaan. Kalau kemudian ditunjuk sebagai pelaksana verifikasi data PKH, saya sangat tidak setuju sama sekali. Karena, kontradiktif dengan fungsi organisasi dan tujuan didirikannya karangtaruna," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/8).

Penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator data PKH lanjut Qodir, justeru akan bisa menimbulkan persoalan diantara ormas kepemudaan. 

"Dinsos dalam membuat kebijakan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Karena ormas kepemudaan tak hanya Karangtaruna saja, ada yang lain," tegasnya.

"Ya memang tujuannya pemberdayaan, tapi harus lembaga yang tepat. Karang Taruna ini kan lembaga yang didirikan untuk pemberdayaan sisi kepemudaan, jadi jangan diartikan memberdayakan orang lain atau menjadi pendamping program pemberdayaan ngawur ini," ucapnya.

Tugas utama Karang Taruna itu sambung Qodir, adalah fokus pada pemberdayaan pemuda yang berada di desa-desa yang tersebar diwilayah Kabupaten Gresik agar mampu bersaing di era digitalisasi.

"Kalau Karang Taruna, digandeng untuk bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga maupun Dinas ketenagakerjaan itu tepat. Jadi, jangan diikut-ikutan yang gitu-gitulah. Jangan sampai ada kesan, Karang Taruna menghalau pekerjaan lembaga yang seharusnya melakukan tugas itu," tukasnya.

Apalagi, di APBD 2022 Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dengan target bisa disalurkan kepada 2.645 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sasaran PKH Inklusif yang didalamnya adalah warga yang tidak masuk dalam data penerima PKH reguler yang bersumber dari APBN maupun PKH plus yang bersumber dari APBD Propinsi," tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan klarifikasinya.