Andry Ermawan Terpilih Jadi Ketua IKADIN Sidoarjo Masa Bhakti 2022-2026

 Andry Ermawan (jadi abu-abu) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC IKADIN Sidoarjo/Ist
Andry Ermawan (jadi abu-abu) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC IKADIN Sidoarjo/Ist

Andry Ermawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2022- 2026.


Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Angkatan 1991 ini menggantikan Agung Silo Widodo yang masa jabatannya berakhir pada September 2022.

"Beliau (Andry Ermawan) terpilih secara aklamasi yang pemilihannya dilaksanakan Rabu 24 Agustus 2020 kemarin," kata Ketua DPC IKADIN periode 2018-2022 Agus Silo Widodo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/8).

Sementara itu Andry Ermawan menyatakan akan melaksanakan amanah yang telah diberikan padanya. Ia pun berharap semua anggota IKADIN harus bekerjasama.

"Selama ini kepengurusan dibawah kepemimpinan mas Agung sudah solid dan kompak. Saya hanya meneruskan saja program-program yang telah berjalan," ujarnya.

Selain meneruskan program yang telah berjalan, Andry Ermawan mengaku juga telah menyiapkan sejumlah program kerja untuk DPC IKADIN ke depan setelah penyusunan pengurus rampung dilakukan.

Pertama, ia ingin meningkatkan kapasitas teman-teman advokat terkait dengan peran fungsinya, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

"Itu yang penting, karena fungsi advokat adalah melayani para pencari keadilan dengan baik, agar mereka mendapatkan hak-hak keadilannya," katanya.

Ia berharap, peran dan fungsi advokat anggota IKADIN Sidoarjo sebagai organisasi advokat yang paling tua bisa lebih baik dengan jam terbang yang tinggi

"Marwah IKADIN harus semakin terjaga dengan baik, hubungan dengan penegak hukum lebih baik dengan harapan pelayanan untuk pencari keadilan baik," bebernya.

Tak hanya itu, Andry juga berharap IKADIN bisa berkontribusi dan memberi manfaat. Ia memiliki rencana memberikan treatment atau pemahaman hukum untuk masyarakat secara gratis.

"IKADIN bisa berkolaborasi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) hadir di tengah masyarakat dan memberikan sosialisasi terkait aturan atau regulasi," ujarnya.

Andry menegaskan, banyak masyarakat yang belum paham tentang hukum, yakni pemberlakuan sebuah regulasi atau aturan yang ditetapkan pemerintah. Minimnya pemahaman itu menjadi celah bagi masyarakat menjadi korban makelar kasus atau bahkan mafia hukum yang merugikan.

"IKADIN ingin mengambil peran di sana. Kami ingin, IKADIN bisa memberikan pemahaman tentang hukum untuk masyarakat, karena itu penting untuk meminimalisir pelanggaran," pungkasnya.