Gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih mudah dilalui jika hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Alasan Bupati Hendy Maju Lagi Periode Kedua di Pilkada 2024
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Sri Untari Bisowarno Tekankan PDIP Tegak Lurus Ikut Instruksi Megawati
Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, secara konstusional diatur bahwa calon presiden yang memenangkan kontestasi pilpres harus didukung oleh 50 persen plus satu suara pemilih.
"Artinya, kalau hanya dua pasangan maka pemilu hampir pasti hanya berlangsung satu putaran," kata Andreas dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).
Jika Pilpres 2024 hanya satu putaran, kata dia, banyak hal yang bisa dihemat. Mulai dari waktu, hingga anggaran yang diperlukan.
"Sehingga ini juga akan lebih mengefisienkan pembiayaan demokrasi kita dari segi finansial maupun dari segi waktu. Anggaran pilpres untuk putaran kedua bisa dihemat," katanya.
Selain soal anggaran, lanjut dia, jika pilpres hanya satu putaran, maka akan mempercepat pelantikan kepala negara terpilih dan cepat juga dalam memulai pemerintahan.
"Sehingga bangsa ini bisa lebih berkonsentrasi untuk bekerja menghadapi berbagai tantangan-tantangan lain yang tidak kalah pentingnya," pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia