DPRD Kabupaten Tuban bersama Bupati Aditya Halindra Faridzki resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) Tuban tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun lebih.
- Titik Blackspot dan Troublespot di Kabupaten Tuban yang Wajib Diwaspadai Pemudik
- Ramadan 2024, PHE TEJ Serahkan 1500 Paket Sembako Kaum Dhuafa hingga Anak Yatim Piatu
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Setelah disahkan, Ketua DPRD Tuban H Miyadi mengaku pesimis penyerapan APBD Tuban bisa mencapai 100 persen di tahun 2022 ini. Pasalnya, serapan anggaran sampai saat ini baru sekitar 55,2 persen dari total APBD Tuban.
“Tidak mungkin anggaran terserap 100 persen. Paling tidak 90 persen sudah memenuhi standar bagus. Karena serapan anggaran sampai detik ini sekitar 55,2 persen,” ujar H Miyadi, usai sidang paripurna di gedung DPRD Tuban dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/9).
Dia menjelaskan serapan anggaran paling rendah masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP). Sebab, ada sejumlah program yang masih belum dilelang dalam bulan ini.
“Paling rendah adalah Dinas PU (PUPR dan PRKP, red) karena lelang belum berjalan secara keseluruhan,” jelas Ketua DPC PKB Tuban itu.
Menurut dia, pihak eksekutif memiliki waktu sekitar tiga bulan setengah untuk menyelesaikan program-program yang telah direncanakan dalam P-APBD 2022.
Oleh sebab itu, dia berharap serapan anggaran bisa dimaksimalkan sebelum akhir tahun dan hal itu tergantung dari kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan tugasnya.
“OPD berkewajiban melaksanakan tugas-tugasnya biak di bidang fisik maupun yang lain,” tandasnya.
Dia mendorong semua OPD untuk bekerja secara maraton sesuai dengan perencanaan awal. Sehingga, apa yang menjadi perencanaan dan targetnya bisa terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
“Harapannya demikian (bekerja maraton) karena perencanaan sudah dilakukan dahulu. Tinggal proses dan direncanakan selama tiga bulan harus selesai,” tegasnya.
Antisipasi serapan anggaran tak sesuai, ia menjelaskan masing-masing Komisi DPRD Tuban telah rutin menggelar rapat kerja bersama dengan mitranya.
Hal tersebut untuk mendorong agar OPD tetap bisa bekerja sesuai koridor yang ada dan sesuai dengan anggaran yang disediakan di masing-masing pos di OPD.
“Kita kejar terus, biar mereka (OPD, red) bekerja efektif, dan kita kawal terus,” pungkasnya.
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi
- KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
- Pj Gubernur Jatim Adhy Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda XXVIII