Ali Affandi Minta Pemkot Surabaya Pikirkan Nasib Warga Tambak Sarioso Yang Rumahnya Digusur

Ali Affandi di rumah warga korban penggusuran/ist
Ali Affandi di rumah warga korban penggusuran/ist

Ratusan warga kelurahan Tambak Sarioso, kecamatan Romokalisari, kota Surabaya resah. Rumah mereka tak lama lagi akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk perluasan sempada sungai guna mencegah banjir.


"Kami yakin Pemkot Surabaya akan memberikan keputusan terbaik dengan merekolasi secara layak," kata salah seorang warga dalam pidatonya di lokasi pada Selasa (20/9).

Dari pantauan, puluhan petugas dari kepolisian terlihat mendatangi lokasi itu. Mereka melaukan sosialisasi sebelum membongkar rumah warga.

Melihat keluhan warga tersebut, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur Ali Affandi meminta agar Pemkot Surabaya memikirkan nasib warga yang rumahnya digusur.

Menurut dia, warga yang direlokasi ke Rusunawa Romokalisari harus mendapat kepastian agar tetap bisa melakukan aktivitasnya sebagai nelayan.

"Ada warga yang mengalami penggusuran oleh Pemkot Surabaya. Tetapi kita juga harus memikirkan mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Bagaimana mereka ketika dipindah mendapat kualitas hidup lebih baik," katanya di lokasi kejadian.

Dia mengatakan, upaya merelokasi warga ke Rusunawa Romokalisari juga menimbulkan masalah baru. Pasalnya, ada satu rumah warga yang ditinggali 2 sampai 3 kepala keluarga. 

"Ini sudah ada solusi pindah ke rusun, satu rumah tiga KK. Kalau dipindah ke Rusunawa ukuran 4 kali 6 meter untuk tiga KK kan tidak bagus," tambah pria yang akrab disapa Mas Andi itu.

Politisi Partai Demokrat itu berharap agar Walikota Surabaya Eri Cahyadi mencarikan solusi agar warga tetap bisa memperoleh tempat tinggal yang layak. Setelah rumah mereka digusur oleh Pemkot Surabaya. 

"Saya yakin mas Walikota Eri Cahyadi akan mencarikan solusi terhadap masalah ini. Dan Insya Allah warga akan kooperatif dan sebelum digusur sudah ada solusi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya menggusur 300 rumah warga kelurahan warga Tambak Sarioso, kecamatan Romokalisari, kota Surabaya. Keputusan itu diambil karena Pemkot Surabaya berencana memperluas sempadan sungai, untuk mencegah banjir di kawasan itu. 

Keputusan itu sempat mendapat perlawan dan warga menggugat Pemkot Surabaya ke PTUN. Tetapi, dalam putusan banding, warga mengalami kekalahan sehingga rumah mereka akhirnya tergusur.