Bupati Mojokerto Ajak Masyarakat Dukung Regsosek BPS

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022/RMOLJatim
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022/RMOLJatim

Pemerintah pusat mempunyai agenda untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan ini dilaksanakan serentak mulai 15 Oktober-14 November 2022.


Kegiatan ini dalam upaya mensinergikan semua data yang selama ini data tersebut sudah ada dan dijadikan pedoman pelaksanaan berbagai program pemerintah termasuk pemberian bantuan yang terkait peningkatan ekonomi maupun pemberian jaminan pengaman sosial.

Hanya saja selama ini datanya masih sektoral, dimana masing-masing kementerian mempunyai data sendiri-sendiri. Sehingga pemerintah membuat satu mekanisme untuk menyajikan data dengan satu data yang akan menjadi acuan dari semua kementerian termasuk semua pemerintah daerah untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan berbagai program kegiatan ataupun membuat kebijakan.

“Sesuai arahan Presiden RI. Proses sudah dimulai sejak tahun 2021 mulai dilakukan pendahuluan di berbagai titik dan kami akan terus melihat bagaimana berjalannya proses regsosek ini di beberapa titik sampling apakah ada permasalahan atau tidak,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai membuka Regsosek di Vanda Gardenia Trawas, Selasa (20/9).

Bupati Ikfina mengatakan, saat ini BPS sudah mulai berproses, mulai dari perekrutan petugas sensus yang sesuai prosedur dan saat ini ada sebanyak 1.813 petugas di wilayah Kabupaten Mojokerto yang akan mendata masyarakat sekitar 300 ribu lebih KK.

Bupati Ikfina mengungkapkan bahwa basic pendataan adalah per KK tapi pendataannya per penduduk.

“Kita ada Rakorda yang dihadiri Forkopimda, seluruh Kepala OPD, Forkopimda dan Kapala desa untuk mendukung dan mensupport pelaksanan Regsosek,” tambah Bupati Ikfina.

Semua sudah disiapkan mulai dari sistem dan petugas, sementara aparat pemerintah daerah mulai kepala OPD, camat, polsek dan kades sangat dibutuhkan dukungannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan Regsosek 2022.

Sehingga semua warga bisa bersedia didata dan memberikan data sebenar-benarnya, sehingga akan dihasilkan data yang valid, tajam dan bisa dijadikan pedoman untuk membuat kebijakan dan program.

Bupati Ikfina mengingatkan kegiatan ini mungkin akan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan menjadi modus kejahatan.

“Tolong sosialisasikan kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan Regsosek ini dan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Satu Data sangat penting untuk menyudahi data yang rangkap dalam rangka pemberian bantuan untuk membantu mengentas kemiskinan. Karena data merupakan hal yang dinamis,” ujarnya.

“Regsosek bukan hal yang sederhana karena wilayah kita sangat luas. Nantinya tidak lagi diizinkan membuat program secara global, tapi harus spesifik by name by addres,” sambungnya.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Moh Farikhin mengatakan bahwa regristasi sosial ekonomi adalah integrasi program dan menuju satu data Indonesia. Tujuannya adalah menangkap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat.

Program ini merupakan kolaborasi dinas kementerian dan seluruh Dinas dan Instansi yang terlibat. Persiapan dimulai tahun 2021 dan tahun 2024 data sudah terintegrasi dan bisa digunakan.

Sasarannya 100% penduduk warga negara Republik Indonesia di 514 kab/kota. Di Kabupaten Mojokerto terdapat 18 kecamatan, 299 Desa dan 5 kelurahan.

”Yang diperlukan adalah kolaborasi semua pihak dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Regsosek 2022 yang merupakan agenda nasional yang akan menghasilkan satu data oleh BPS, yaitu dengan mendata satu-persatu,” ujar Farikhin saat mendampingi Bupati Ikfina.

Pendataan yang biasanya diperoleh dari survey sampling yang tentunya akan menghasilkan ketidakpuasan. Pendataan kali ini akan melibatkan banyak stakeholder, SDM dan tentunya biaya yang tidak sedikit dari pemerintah pusat. Kepala OPD berperan pada pemanfaatan data, harus aktif menyebarkan informasi terkait pendataan.