Kasus pengaduan dugaan pungutan di SMKN 3 Kota Probolinggo yang dilayangkan oleh Syaifuddin AR selaku walimurid di lembaga sekolah tersebut dipastikan tidak berlanjut.
- Latifah Nurahmi, Dosen ITS Terima Anugerah Ikon Prestasi Pancasila 2023
- Peringati Hari Anak Nasional 2021, Pemkot Bersama FA Surabaya Gelar Campaign Webinar
- SMAK St Agnes Jawarai The Big Five Grand Final Youth Talk Competition 2021
Surat pengaduan tertanggal 7 Mei 2021 Syaifuddin, mengajukan Surat pencabutan pengaduan tersebut kepada pihak Polres Probolinggo Kota untuk penyelidikan kasus tersebut diberhentikan.
"Kami minta perkara laporan tersebut untuk diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) meski saat ini prosesnya masih berstatus dalam peyelidikan," kata Syaifuddin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/9).
Syaifuddin melakukan upaya pecabutan terhadap surat pengaduan dugaan pungutan tersebut beralasan dengan pertimbangan karena
pihak sekolah dan Komite Sekolah SMK Negeri 3 sejak Tahun Pelajaran 2021-2022 sampai Tahun Pelajaran 2022 2023 Sudah melaksanakan pengelolaan pendidikan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.
"Yakni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah," jelasnya.
Selain itu Syaifuddin menilai Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sudah berganti kepemimpinan sejak tahun pelajaran 2021-2022 yakni dari Kepala Sekolah Ibu Rohma Hadi Sudah digantikan oleh Ibu Atim Sucianah.
"Begitu juga Komite Sekolah SMK Negeri 3 juga sudah ada Pergantian Kepengurusan," ungkapnya.
Syaifuddin juga berharap dengan adanya langkah itu, Lembaga SMKN 3 kedepannya tidak ada lagi namanya pungutan.
"Kalau sekolah itu menarik sumbangan untuk pendidikan disana itu boleh saja karena tidak ada patokan nominal yang ditentukan sekolah dan sifatnya tidak mengikat beda dengan pungutan. Atau boleh juga sekolah mengakses sumbangan dari dana CSR itu sah sah saja," tegasnya.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Atim Sucianah mengatakan, memang kasus itu bukan dimasa kepemimpinannya namun ia menilai sebagai estafet kepemimpinan di lembaga itu pihaknya sangat mensuppot kepada bapak Syaifuddin atas upaya yang dilakukaannya.
"Demi nama baik SMKN 3 kami sangat berterimkasih demi kemajuan lembaga ini," ucapanya.
Sementara itu, Ketua Komite SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Muhammad Romli mengatakan, dirinya terpilih sebagai ketua komite di sekolah ini terhitung 31 Mei 2022 lalu menggantikan kepengurusan lama.
"Kami akan menjalankan tugas tugas komite sesuai dengan aturan pendidikan yang ada," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPDB Negeri Ditutup, Wali Kota Eri Arahkan Orang Tua Siswa ke Sekolah Swasta
- Urai Kemacetan Jakarta, Dosen ITS Rancang LRT Jabodebek
- Sistem Jarak PPDB Jalur Afirmasi Banyak Keluhan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya