Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot

Ari Prasetya Panca Atmaja/RMOLJatim
Ari Prasetya Panca Atmaja/RMOLJatim

Kendati sudah melakukan penuntutan perkara di bulan Oktober sebanyak 14 tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 2 perkara pajak. Namun hal tersebut tak membuat seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya berbangga hati.


Malah kali ini secara diam-diam, Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal ini juga menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Namun sayangnya, kasus tersebut belum saatnya untuk dipubliksikan.

"Ada, untuk jajaran SKPD, Tunggu dulu masih tahap penyelidikan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/9).

Bahkan saat tanya, siapa SKPD tersebut. Apakah berkantor di lingkungan jalan Jimerto atau di luar.

Lagi-lagi Kasi Pidsus Ari enggan mengatakannya. Ia hanya meminta waktu untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini.

"Tunggu saja ya," pungkas Ari lantas tersenyum.