Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Legislator Demokrat: Pekerja Dan Petani  Tembakau Akan Merugi

Agusdono Wibawanto/net
Agusdono Wibawanto/net

Rencana pemerintah menaikan cukai rokok pada tahun 2023 mendatang dianggap akan menimbulkan dampak negatif bagi industri rokok di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh anggota DPRD Jatim Agusdono Wibawanto pada Rabu (21/9).


Sejumlah dampak yang akan terjadi dibeberkan oleh legislator Demokrat tersebut jika pemerintah nekat menaikkan cukai rokok di Indonesia.

“Pemerintah harus lihat efek domino laju perekonomian daerah jika nekat menaikkan cukai rokok. Tentunya akan ada efisiensi besar-besar yang dilakukan industri rokok di Indonesia,” jelas politisi asal Malang ini.

Salah satu dampaknya, kata Agusdono, tentunya pihak para pelaku industri rokok akan mengalihkan produksi dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Hal yang menakutkan tentunya akan ada penggangguran massal yang terjadi jika cukai naik,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Gusdon ini lalu membeberkan dampak adanya PHK massal bagi pekerja rokok yaitu di Blitar. Dimana pabrik yang mempekerjakan 900 pekerja terpaksa di PHK.

“Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi. Ini yang harus dipikir pemerintah,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Agusdono, selain ancaman PHK massal, peredaran rokok ilegal di Indonesia diprediksi akan meningkat.

“Jika ditambah adanya kebijakan penaikan rokok pada 2023, maka daya beli masyarakat semakin menurun,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, penurunan daya beli masyarakat yang semakin dalam terhadap IHT tidak akan mengurangi angka prevalensi perokok. Masyarakat tetap mengkonsumsi rokok dengan produk yang lebih terjangkau, yakni rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal diperkirakan lebih masif bersamaan karena potensi pasarnya besar, yakni pangsa pasar yang ditinggal perokok yang tidak mampu membeli rokok legal,” tandasnya.