Keberadaan tempat hiburan malam Alexa Club & KTV di jalan Mastrib Surabaya dipersoalkan warga sekitar.
- Eksistensi Budaya Islam di Nusantara Dipertahankan Melalui Ganjar Ronggolawe
- Perayaan Bulan Pancasila Bareng Ketua DPP PKB di Probolinggo Menyemut
- Sebelum Dilaunching, Kemegahan JIS Sudah Dikagumi Media Italia
Hal ini dikarenakan mengganggu kenyamanan. Maka untuk itu warga sekitar tempat hiburan tersebut mengadukannya ke Komisi D DPRD Surabaya.
Dalam aduannya dengan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Bram perwakilan warga usai RDP mengatakan, suara musik dari dalam tempat hiburan tersebut terdengar sampai perkampungan.
"Kondisi ini mengganggu warga. Apalagi jam operasional mereka sampai jam 3 pagi. Bahkan kalau malam Minggu sampai menjelang subuh," kata Bram dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/9).
Selain itu menurut Bram, terkadang terjadi keributan antar pengunjung yang dilakukan di wilayah kampung.
"Tidak hanya itu pengunjung yang mabuk sering muntah dan buang air kecil di depan rumah warga. Karenanya kita juga meminta supaya Alexa membangun kamar mandi diluar," imbuhnya.
Persoalan ini sebenarnya sudah berjalan 9 bulan yang lalu.
"Sering kita mengeluhkan kondisi ini ke pihak Alexa, namun gangguan tersebut masih saja terjadi," tambahnha.
Bram menegaskan, warga memberikan batas waktu 3 minggu supaya gangguan kebisingan diatasi.
"Kalau tidak kita meminta supaya Alexa ditutup," tegasnya.
Sementara itu Noerdin Longgari, perwakilan manajemen Alexa Club & KTV mengatakan, pihak sudah memenuhi beberapa tuntutan warga, diantaranya pemasangan CCTV di area kampung, kemudian penerangan kampung dan membangun portal pembatas antara Alexa Club & KTV dengan pemukiman warga.
Sedangkan soal kompensasi terhadap warga terhadap, masih kita bicarakan dengan warga bersama RW dan RT setempat.
"Namun soal suara, kita sudah melapisi dinding dengan lapisan kedap suara hingga 3 lapis. Tapi memang suara masih bocor. Hari ini dilakukan pengerjaan oleh tukang atas saran pihak RT. Insyallah 3 minggu selesai," ujar Noerdin.
Noerdin menambahkan, terkait keributan antar pengunjung, pihak mempunyai petugas security yang dibekali Standart Operasionalnya Prosedur (SOP), yang diantaranya menangani kalau terjadi keributan.
Anggota Komisi D Siti Maryam meminta supaya Alexa Club&KTV mengatasi keluhan warga ini.
"Ada seorang warga lansia dan seorang punya kelainan jantung yang rumahnya berhimpitan dengan rumah hiburan terebut. Kasihan mereka ini tidak mendapat perhatian," jelasnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, perijinannya lengkap, tertanggal 25 September 2021.
"Namun kalau keberadaannya mengganggu warga terus bagaimana. Kita meminta pemerintah kota meninjau lagi perijinan mereka. Kita tunggu sampai 3 minggu kedepan. Kalau tidak ada perubahan maka tempat tersebut harus ditutup," pungkasnya.
- Mesum Di Alun-alun Kota Jember, Sejoli Asal Bondowoso Diciduk Satpol PP
- Cara Gus-gus Nusantara Adakan Pesantren Kilat dan Ajarkan Nahwu Shorof
- Mentan RI Dorong Pemerintah Jombang Seriusi Produksi Tanaman Sorgum