Pihak kepolisian Taiwan berhasil menemukan perkebunan ganja terbesar dalam sejarah negara itu yang terletak di sebelah pangkalan Angkatan Darat di Kota Taoyuan.
- Polda Lampung Limpahkan Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati
- KPK Minta Kemenkeu Larang Pegawai Ditjen Bea Cukai Berbisnis Ekspor dan Impor
- Polres Ponorogo Bongkar Kasus Pembunuhan yang Korbannya Direkayasa Alami Kecelakaan
Laporan menyebutkan bahwa ada enam perempuan yang dipekerjakan untuk menyirami tanaman yang dianggap ilegal tersebut yang diduga adalah peketrja migran asal Indonesia.
Dalam penggerebekan tersebut pihak berwenang berhasil menyita 4.200 batang tanaman dengan nilai total diperkirakan 600 juta dolar Taiwan (sekitar 287 miliar rupiah) di sebelah pangkalan Brigade Kavaleri Udara ke-601 di Distrik Longtan.
"Dua pria menyewa lahan pertanian seluas 9.699 meter persegi pada bulan Mei dan merekrut enam pekerja tak dikenal dari Indonesia untuk menyiram dan memanen obat-obatan," lapor Liberty Times, Selasa (27/9).
Untuk menyembunyikan bisnis mereka dari petani tetangga, kedua pria itu juga menanam padi, buah, dan sayuran di pinggiran plot mereka. Polisi menduga lebih banyak orang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka utama mengakui bahwa mereka menanam ganja, tetapi mereka mengatakan belum memulai mendistribusikannya kepada pelanggan.
Taiwan mencantumkan ganja sebagai narkotika kategori dua, dengan pelaku kemungkinan akan dikenakan hukuman penjara mulai dari 10 tahun dan denda hingga 15 juta dolar Taiwan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPD Demokrat Jateng Laporkan Wamendes PDTT Atas Dugaan Unggahan Meme di Medsos
- Penusuk Syekh Ali Jaber Jalani Reka Ulang
- Rugikan Rp2,5 M, Wabup Irwan Minta Kejaksaan Seret OPD yang Terlibat Penebangan Kayu