Wali Kota Mojokerto Inginkan Data Akurat untuk Susun Program

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri pelatihan petugas pendataan Regsosek  /ist   
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri pelatihan petugas pendataan Regsosek  /ist  

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta para petugas sensus lapangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bekerja secara profesional. 


Ketika bekerja di lapangan, petugas diharapkan bisa melakukan pengumpulan data yang autentik dari warga Kota Mojokerto.

"Data yang panjenengan hadirkan ini tidak hanya penting untuk BPS, tapi juga untuk Pemerintah Kota Mojokerto," ujar Wali Kota Ika dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (4/10).

Wali kota yang akrab disapa Nih Ita menjelaskan bahwa data menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyusun program atau kebijakan daerah. 

Agar kebijakan ataupun program tersebut tepat sasaran, maka data yang dipakai harus valid.

Salah satu urgensi keberadaan data yang valid ini terkait dengan pelaksanaan program perlindungan sosial dan berbagai program pemkot untuk menekan angka kemiskinan. 

Hal ini sebagaimana arahan presiden Jokowi yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tahun 2024.

"Seperti pusat ada bantuan pangan, BLT BBM, sementara dari kami ada prograram inkubasi wirausaha, BLT APBD. Nah ini tentu harus ada data yang akurat agar penerimanya tepat sasaran," tambahnya. 

Sementara Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti mengatakan. pihaknya meminta agar petugas bekerja sesuai denga core values BPS yaitu profesional, integritas dan amanah.

"Kita ini tukang potret, bukan tukang lukis. Kita tidak boleh menambahi apapun, kita hanya memotret kondisi sebenarnya yang ada di lapangan," tegas Mimik. 

Maka itu, Pelatihan Petugas Lapangan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas terhadap pemahaman konsep, definisi operasional, dan manajemen lapangan pendataan awal Regsosek 2022, sehingga petugas dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar.

Pendataan Regsosek oleh petugas akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November. Petugas dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto, dengan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto, demi menghindari hal yang tidak diinginkan.