Diduga Ada Intervensi Pemerintah Setempat, Pendaftaran Panwascam di Lamongan Jadi Sorotan

Pendaftaran panwascam di Lamongan
Pendaftaran panwascam di Lamongan

Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lamongan mendapat sorotan dari masyarakat.


Pasalnya, diduga dalam pendaftaran tersebut muncul isu titipan atau pesanan sejumlah kandidat yang akan dijadikan Panwascam sesuai kepentingan elit pemerintahan setempat.

Salah satu yang menyoroti pendaftaran Panwascam Kabupaten Lamongan tersebut, yakni AS. Ia menyebut, ada sejumlah calon Panwascam yang sudah dikondisikan sesuai pesanan elit politik melalui pemerintah kecamatan.

"Ada dugaan list calon Panwascam yang dihimpun oleh Pemerintah Kecamatan. Calon tersebut mereka siapkan agar menjadi Panwascam sesuai kepentingan elit birokrasi," ujar pria asal Kecamatan Paciran tersebut dikutip Kantor Berita RMOLJatim,  Selasa (11/10)

Selain itu, AS menambahkan, calon anggota Panwascam yang dilist oleh Pemerintah Kecamatan ini seolah-olah sudah diplot sesuai pembagian jatah. 

"Kalau ada intervensi birokrasi ke Bawaslu soal Panwascam ini kan gawat. Kalau benar-benar terjadi maka percuma bagi masyarakat umum untuk daftar menjadi Panwascam," tukas AS.

Oleh karenanya, AS berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan dapat mengawal jalannya Pemilu yang akan datang dengan menjunjung tinggi netralitas. Sehingga seleksi Panwascam kali ini dapat berjalan bersih tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

"Saya berharap Bawaslu Lamongan bisa netral dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 yang akan datang. Jika netralitas ini terbangun, maka dalam pemilihan Panwascam ini dapat selektif sesuai kapasitas pendaftar dan tidak tebang pilih," harapnya.

Menanggapi hal ini, Kordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamongan, Ahmad Zudi membantah adanya dugaan intervensi elit birokrasi dalam pendaftaran dan seleksi Panwascam tersebut. Meski begitu, ia mengaku akan mendalami munculnya dugaan tersebut.

Ia juga memastikan, tidak ada istilah pesanan dalam proses seleksi Panwascam, apalagi ada intervensi dari elit birokrasi kepada Bawaslu Lamongan dalam menentukan kandidat Panwascam yang dimaksud.

"Kami akan mendalami dugaan adanya intervensi dari birokrasi yang dikordinir oleh pemerintah kecamatan terkait calon anggota Panwascam. Ini kan sifatnya baru sangkaan atau dugaan," kata Zudi, S

Lebih lanjut, Zudi juga menuturkan, jika selama masa pembentukan Panwascam ada yang mendapati oknum jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan upaya transaksi, pungutan biaya, serta menerima pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain, maka diharapkan agar segera dilaporkan.

"Silahkan dilaporkan melalui posko pengaduan Bawaslu RI, disertai dengan bukti pendukung, apabila menemukan ada oknim jajaran Bawaslu Lamongan yang tidak netral," tandasnya.

Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilihan Panwascam ini lebih diperketat. Sehingga, segala kemungkinan yang tak diinginkan bisa diantisipasi dan dicegah.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat seluas mungkin untuk turut mengawal jalannya pembentukan badan ad hoc lingkup kecamatan. Terkait dugaan, akan kami dalami sehingga kepastiannya seperti apa," harapnya.

Sebagai informasi, setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran Panwascam sampai tanggal 8 Oktober 2022, hingga saat ini diketahui bahwa jumlah pendaftar Panwascam dari 27 kecamatan yang masuk ke Bawaslu Lamongan ada 401 orang, meliputi 307 pendaftar laki-laki dan 94 pendaftar perempuan.