Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Caption : Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris saat mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.[R]
Caption : Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris saat mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.[R]

Hari ini Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tragedi kanjuruhan. Dari enam tersangka yang dilakukan pemanggilan, lima tersangka memastikan memenuhi panggilan. Sedangkan satu tersangka yakni Dir PT LIB, berjanji akan hadir pada Rabu (12/10) besok


Pantauan di lapangan, dua tersangka sipil yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan tiga tersangka dari Polri belum terlihat.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dengan mengenakan kaos berkrah warna abu-abu, Haris datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

“Saya tak fokus dulu ke pemeriksaan dan penyidikan ini ya, mohon maaf,” ujarnya saat ditanya awak media, Selasa (11/10).

Lebih lanjut Haris mengatakan, untuk hal lebih lanjut terkait dengan materi pemeriksaan dia menyerahkan ke kuasa hukumnya. “ Untuk hal yang lain-lain nanti ke kuasa hukum saya saja ya. Biar kuasa hukum saya yang menjawab,” ujarnya.

Sedangkan Security Officer, Suko Sutrisno tak memberikan komentar saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim. Suko datang tak sendiri, dia datang bersama dua orang yang belum diketahui apakah itu kerabat atau tim kuasa hukumnya. Begitu turun dari mobil, Suko dan rombongan langsung memasuki gedung Ditreskrimum dan tak memberikan komentar apapun alias bungkam.

Untuk diketahui, hari ini penyidik Polda Jatim memeriksa lima tersangka tragedi Kanjuruhan. Sejatinya, enam surat panggilan sudah dilayangkan penyidik. Namun, satu orang sudah memastikan tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan akan hadir pada Rabu (12/10/2022) besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada awak media mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kelima Tersangka akan dilakukan mulai pukul 10.00 Wib pagi ini. Dia menyebut bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan kemarin. Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa (11/10/2022) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“ Kemarin sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” kata Dedi pada awak media.

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Officer, Suko Sutrisno