Pemerintah kabupaten Bondowoso bersama BPJS ketenagakerjaan sosialisasi perbup no 49 tahun 2022, Rabu, (12/10).
- Supaya Ekonomi Tetap Berjalan, Risma Ajak Seluruh Warga Jaga Kondusifitas Surabaya
- Buka Grand Final Gus dan Jeng 2023, Bupati Blitar Ajak Ikut Promosikan Wisata
- 270 CPNS di Kabupaten Probolinggo, Terima SK Pengangkatan
Hal itu untuk melindungi masyarakat pekerja yang merupakan masyarakat kabupaten Bondowoso, agar memperoleh jaminan dalam pekerjaannya.
Disampaikan asisten 2 pemkab Bondowoso, Abdurrahman bahwa peraturan Bupati merupakan payung hukum untuk melindungi tenaga kerja.
"Semuanya yang bekerja dibidang apapun harus memiliki perlindungan dalam kerjanya" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Artinya, ada kewajiban bagi pemberi kerja, untuk bisa menjamin seluruh tenaga kerjanya jika terjadi sesuatu sesuai jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Sementara itu, Hadi Susanto, Kepala BPJS ketenagakerjaan, setidaknya ada kurang lebih 400 ribu pekerja yang harus dicover oleh pihaknya.
"Dari jumlah tersebut baru 10% yang tercover jaminan BPJS ketenagakerjaan" tuturnya.
Dari 400 ribu pekerja tersebut beragam, mulai dari pekerja formal, informal dan normal semuanya harus terjamin BPJS ketenagakerjaan.
Sementara itu, di kabupaten Bondowoso pekerja informal atau mereka yang bekerja secara mandiri semisal petani dan peternak, merupakan sektor paling besar.
"Dengan adanya perbup tersebut, memperkuat regulasi yang ada, utamanya di kabupaten Bondowoso" sambungnya.
Ketika semua telah terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan, maka ketika ada sesuatu dalam kerja seperti kecelakaan dan semacamnya akan ada jaminan. Apalagi tidak semua kecelakaan pekerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"BPJS ketenagakerjaan hadir untuk memback-up pemda jika terjadi sesuatu, terlebih jika biayanya besar" terangnya.
Untuk memasifkan sosialisasi hingga ke desa-desa, pihaknya akan menggandeng tokoh pejabat setempat dibawa.
- Siapkan SDM Tenaga Kerja Kompeten Kunci Perkembangan Industri di Lamongan
- Rekrutmen Tenaga Kerja dari Perusahaan Plat Merah di Tuban, Memanas dengan Warga Lokal
- Manfaatkan Aset Pemkot Surabaya, Rumah Padat Karya Prapen Serap 106 Tenaga Kerja MBR