Laporan masyarakat yang kerap dijadikan alat memeras oleh aparat penegak hukum menjadi sorotan serius Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada pagi ini, Minggu (16/10).
- Terima Tantangan dari Kelompok Pemuda, Mahfud MD Singgung Menteri di Kabinet untuk Bersikap Netral
- Sama-sama Pernah Ditorpedo, Qodari Bandingkan Sikap Mahfud dengan Maruarar
- Jokowi Anggap Mahfud Mundur dari Kabinet Hal Biasa
Dia mendapati bahwa tidak sedikit laporan masyarakat yang masuk dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aparat penegak hukum (APH) yang sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” tegasnya lewat akun media sosial Twitter.
Untuk itu, seorang pimpinan APH harus responsif. Sehingga banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan, bahkan di KPK.
“Maka itu, silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”. Jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tutupnya.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan