Ferdy Sambo dan Istrinya, serta Tiga Anak Buahnya Kompak ke TKP Pembunuhan Yosua Berkedok Isoman

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan/net
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan/net

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bersama ketiga anak buahnya tampak kompak saat pergi ke rumah Dinas Duren Tiga nomor 46, Jakarta. Mereka beralasan untuk isolasi mandiri (isoman), padahal sebenarnya datang untuk mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan cara ditembak hingga meninggal dunia.


Begitu kata tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Sebelum melakukan eksekusi, Sambo memastikan Yosua dalam keadaan sudah tidak bersenjata untuk meminimalisir perlawanan korban Yosua ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan.

Caranya, Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik Yosua kepada terdakwa Richard Eliezer. Ternyata, senjata Yosua sudah diamankan oleh Ricky Rizal Wibowo.

Kemudian kata Jaksa, Sambo meminta terdakwa Richard Eliezer mengambil senjata api milik Yosua. Lalu Richard Eliezer turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM nopol B 1 MAH untuk mengambil senjata api HS nomor seri H232001 yang sudah sengaja sudah diamankan oleh Ricky di dalam dashboard mobil tersebut.

Dan kemudian, Richard Eliezer memasukkan senjata api milik Yosua ke dalam tas merek TUMI milik Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Sambo.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat saksi Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa.

Bahwa rencana jahat Sambo untuk merampas nyawa Yosua yang akan dilaksanakan di Duren Tiga nomor 46 kata Jaksa, juga diketahui oleh Putri.

"Namun bukannya membuat saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak saksi Ferdy Sambo dengan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Kuat Ma'ruf, dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga nomor 46," jelas Jaksa.

Begitupun dengan Ricky, Richard dan Kuat kata Jaksa, tidak satupun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Sambo dan justru mengikuti skenario melakukan isoman. Padahal, Ricky dan Kuat jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akan tetapi turut mendukung kehendak bersama Sambo untuk merampas nyawa Yosua.

Kemudian kata Jaksa, Putri turun ke lantai satu dan mengajak Ricky ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46 dengan alasan akan melakukan isoman. Sedangkan Kuat yang sebelumnya juga sudah mengetahui nyawa Yosua akan dirampas, dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempang, yang sewaktu-waktu dapat digunakan apabila Yosua melakukan perlawanan.

Selanjutnya, Kuat tanpa disuruh langsung menghidupkan mobil Lexus LM nopol B 1 MAH, lalu Putri naik dan duduk di kursi tengah mobil tersebut, lalu Richard Eliezer sebagai pengemudi. Sedangkan Kuat dan Richard Eliezer sudah berada di dalam mobil.

"Padahal saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf yang seharusnya kembali ke Magelang, tetapi saat itu malah ikut serta pergi ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46, sedangkan saksi Susi yang ikut test PCR justru tidak diajak ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46 dan tetap tinggal di rumah Saguling 3 nomor 19," jelas Jaksa.

Terakhir, Ricky mengajak Yosua naik ke mobil dan duduk depan di samping kursi Ricky. Seharusnya kata Jaksa, masih ada kesempatan bagi Ricky, Putri, Richard Eliezer, dan Kuat untuk memberitahu tentang niat dari Sambo yang hendak merampas nyawa Yosua, sehingga Yosua tidak ikut ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46.

Selanjutnya, mobil yang dikemudikan oleh Ricky dan rombongan berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga nomor 46 sekitar pukul 17.06 WIB.