12 Balita di Jatim Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Imbau Orang Tua untuk Waspada

Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha/ RMOLJatim
Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha/ RMOLJatim

Ada 23 kasus gangguan gagal ginjal akut misterius di Jatim. 15 diantaranya di Surabaya dan 9 lainnya di Malang. Dari angka tersebut, 12 pasien dinyatakan meninggal dunia.


Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur meminta seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek, agar sementara tidak meresepkan atau menjual obat cair/syrup. Hal ini untuk mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius.

"Seluruhnya kita imbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas, dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah," kata Kepala Dinkes Jatim, dr. Erwin Astha, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (21/10).

Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Erwin pun mengimbau kepada orang tua agar anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair/sirop yang didapatkan secara bebas. Jika memang dibutuhkan, para orang tua disarankan meminta resep dokter untuk mendapat obat pengganti.

"Jika anak menderita demam lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Namun jika terdapat tanda-tanda demam bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya.

Jumlah kasus yang dilaporkan secara nasional hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.  Sementara di Jatim sampai 20 Oktober tercatat 23 kasus, 10 kasus di Surabaya dan 9 kasus di Malang dimana tercatat meninggal 12 kasus sembuh 8 kasus dan dirawat 3 kasus.