Ada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo sepakat membawa pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 ke meja Panitia Khusus (Pansus).
- Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Malang Blusukan ke Pasar Tradisional Untuk Mengedukasi Masyarakat
- Sikapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus
- Diskopindag Kota Malang Berencana Bina Karyawan Industri Rokok di Penggunaan DBHCHT
Baca Juga
“Kami lakukan pansus untuk R-APBD,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (7/11)
Dia menjelaskan, bahwa ada pertanyaan dari fraksi-fraksi, antara lain yang kurang detail, seperti peninjauan tiket masuk Telaga Ngebel, peningkatan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum ) setelah menjadi PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) ini, dan jawaban dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah ).
“Ada yang perlu dipertajam, makanya kita bawa ke Pansus. Karena jawabannya kurang memuaskan," kata politisi asal PKB ini.
Dwi juga mempertanyakan dana di Satpol-PP Ponorogo sebesar Rp 50 ribu, dan Rp 55 ribu dalam dua rekening berbeda, yang tidak diberikan jawaban jelas oleh Eksekutif.
"Ini juga kurang jelas untuk apa, buat apa dana Rp 50 ribu dan Rp 55 ribu itu," tanyanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp 135 miliar, dimana dalam update nya DJPK Kementrian Keuangan tertanggal 11 Oktober, ada pemberitahuan bahwa pengurangan DAU 2023 hanya Rp 106 miliar.
"Ini yang ingin kita cari tahun kebenaranya di Pansus. Kalau itu benar kan APBD kita tahun depan tidak terlalu cingkrang," pungkasnya.
- Dievaluasi Secara Berkala, Surabaya Berhati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka
- Tekan Penularan COVID-19, Banyuwangi Lakukan Pengawasan Ketat Perayaan Idul Fitri
- Peringati Hari Santri Nasional 2021, Gubernur Khofifah: HSN Bangkitkan Jiwa Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreuner