Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Baleg DPR Gelar Rapat Harmonisasi RUU POM

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh/Net
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh/Net

Maraknya kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut membuat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Undang Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) mengakomodasi respons kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

"Gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA ini juga sudah dimasukkan," kata politisi yang karib disapa Ninik dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Sebagai salah satu pengusul RUU, Politisi PKB itu menjelaskan bahwa kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia mengungkap masih lemahnya pengawasan terhadap proses pascaproduksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen.

"Selama ini yang diperkuat baru pada proses produksinya," ucapnya.

Atas dasar itulah, Ninik menyebut dalam RUU POM ini pihaknya memasukkan pula pengawasan post-market terhadap obat ataupun makanan.

"Jadi, bukan hanya masa produksinya, melainkan juga post-market-nya," ujarnya.

Sementara itu, terkait RUU Omnibus Kesehatan yang sedang dibahas Baleg, Ninik menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah RUU POM bisa dimasukkan atau tidak.

"Kita masih butuh mendiskusikan banyak hal dari masyarakat untuk kita bawa ke Omnibus itu," terangnya seperti dimuat Kantor Berit Politik RMOL.