Sudah 40 hari lebih berlalu sejak tragedi di Stadion Kanjuruhan membuat lebih dari 130 orang harus kehilangan nyawa. Belum termasuk korban cedera yang hingga kini masih mengalami trauma dan menjalani pengobatan lanjutan.
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
- Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan, Dinilai Jauh dari Harapan Keadilan Keluarga Korban
Dengan total jumlah korban yang mencapai ratusan, tak heran proses hukum terhadap 6 tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian terus mendapat sorotan masyarakat. Khususnya para keluarga korban yang berharap semua proses berjalan secara adil dan transparan.
"Sudah 40 hari lebih tragedi kemanusiaan Kanjuruhan berlalu. Hingga kini keluarga para korban dan penyintas terus berharap proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan," ucap Inisiator Kolaboratif Taktik, Wenry A. Putra, melalui keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (20/11).
Karena itu, Wenry berharap Menko Polhukam Mahfud MD secepatnya merespons tuntutan keluarga para korban dan penyintas.
Mengingat, ada kesan di masyarakat, Polri dan PSSI melakukan pembangkangan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam .
"Aksi damai besar-besaran yang dilakukan Aremania dan masyarakat Malang harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan harus diusut tuntas tidak berhenti pada 6 tersangka," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
- Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan, Dinilai Jauh dari Harapan Keadilan Keluarga Korban