Beredar informasi tentang adanya hasil pengumuman sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, ditangguhkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Anggota Polrestabes Surabaya Obrak Puluhan Muda-mudi Pesta Miras
- Plt Bupati Bangkalan Lantik 146 Kades Terpilih Periode 2023-2029
- Peringati Hardiknas Tahun 2023, Wali Kota Eri Sebut di Zaman Modern Digitalisasi Sangatlah Penting
Dalam informasi itu, telah mengeluarkan rekomendasi penangguhan tiga nama yang lolos tiga besar dalam proses Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekretaris Daerah di Kabupaten Probolinggo.
Dalam informasi itu, pihak KASN melakukan penangguhan terhadap ketiga calon yang telah lolos di tiga besar.
Hal itu karena adanya laporan dari masyarakat dan dari sejumlah pihak, yang menilai bahwa pihak Pansel Selter Sekda Kabupaten Probolinggo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Tiga nama pejabat yang lolos dalam tiga besar yang diduga ditangguhkan oleh KASN itu ialah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heri Sulistyanto, Kepala Bakesbangpol, Ugas Irwanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Suryanto.
Memanggil hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin membantah hal itu.
Menurutnya, tidak ada penangguhan dalam hasil yang diajukan oleh Wakil Bupati Probolinggo pada KASN.
Hanya, saja pengumumannya masih dilakukan penundaan oleh KASN.
"Bukan ditangguhkan, hanya saja pengumumannya di tunda,"katanya, seperti Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (2/12) saat ditemui di Geshous Bupati Probolinggo.
Hudan mengatakan, penundaan pengumuman itu hingga waktu yang belum ditentukan.
"Masih belum tahu hingga kapan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news