Ketua Lembaga Dakwah MWCNU Kraksaan, Moh Amin Husaini, menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) beralkohol di Kabupaten Probolinggo.
- Jelang Idul Fitri 1446 H, Forkopimda Jember Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Okerbaya
- Polres Situbondo Sita Puluhan Miras
- Polres Jombang Gerebek Rumah Penyimpanan Ratusan Miras, Seorang Pemuda Diamankan
Apalagi baru-baru ini, pesta miras di Kabupaten Probolinggo sempat membuat nyawa warga melayang.
Menurutnya, dampak negatif miras tidak hanya merugikan dari segi agama, tetapi juga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Bahaya miras sudah jelas, baik bagi kesehatan maupun sosial. Efeknya bisa memicu kejahatan seperti begal, pencurian, atau perkelahian," tegas Amin Husaini pada RMOLJatim, Senin 5 Mei 2025.
Ia mengkritik lemahnya pengawasan dari aparat penegak ketertiban, seperti Satpol PP, yang dinilai lamban menindak praktik peredaran miras.
"Saya lihat miras masih beredar bebas, bahkan seperti ada 'pesta' miras. Kenapa terkesan diam?" ujarnya.
Dia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD Probolinggo untuk memperkuat regulasi guna membatasi peredaran miras.
"Perlu aturan yang lebih tegas sebagai bentuk kontrol, minimal mengurangi peredarannya," tambahnya.
Selain itu, ia meminta aparat lebih gencar melakukan operasi penertiban, termasuk menindak para penjual miras.
"Logikanya, ada penjual pasti ada pembeli. Penertiban harus serius," tegasnya.
Sebagai warga Nahdliyyin, Amin mengajak masyarakat menghindari miras dan memilih gaya hidup sehat.
"Kami mengingatkan, yang baik diikuti, yang buruk ditinggalkan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Serius Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan dari Jateng
- Wali Kota Surabaya Ajak Warga Aktif Awasi Peredaran Miras Selama Ramadan
- Jelang Idul Fitri 1446 H, Forkopimda Jember Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Okerbaya