Puluhan botol minuman keras berbagai merek, disita oleh Polres Probolinggo, melalui Sat Samapta.
Minuman keras yang disita Sat Samapta Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
- Kunjungi Pasar Tambah Rejo Surabaya, Presiden Joko Widodo Pastikan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
- Teater Keliling Pentaskan Calon Arang, Cerita Rakyat Bali dalam Bentuk Musikal di Lima Kota
- PPKM Darurat, Kemensos Bagikan Beras Melalui Pemkab Jember Untuk 137 Ribu KPM
Botol miras yang disita ini, selanjutnya diangkut ke Mapolres Probolinggo, jalan Raya Panglima Sudirman.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta Iptu Siswandi mengatakan, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan, berdasarkan informasi dari warga.
Sehingga, Polisi bergerak dengan cepat setelah mendapat informasi adanya puluhan botol miras di sebuah toko di Desa Pabean Kecamatan Dringu ini.
"Kita mendapat informasi dari warga, sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,"katanya, pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (2/12).
Menurutnya, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022.
Sehingga, saat ini puluhan botol minum keras ini sudah diamankan di Mapolres Probolinggo, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Siswandi mengatakan, kalau pihaknya akan terus gencar melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kita terus membasmi peredaran minuman keras ini. Ini juga sebagai mencegah angka kriminalitas,"paparnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Destinasi Wisata Kolam Pancing Sumber Mata Air Gayam Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Probolinggo
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP