Kawasan perumahan di sekitaran Kota Bangkalan menjadi wilayah sasaran MS (45 tahun) dalam melakukan aksi malingnya. Barang incarannya berupa sepeda angin.
- Panitia Pilkades Desa Morombuh Bangkalan Dituding Langgar Perbup 51 Tahun 2022
- Warga Desa Morombuh Unjuk Rasa Tuding Camat Kwanyar Lobi TFPKD Bangkalan Loloskan Bacakades
- Belum Umumkan Hasil Verifikasi Bacakades Morombuh, Warga Curiga Ada Oknum Panitia Ubah Berkas Administrasi
Baca Juga
Dalam menjalankan aksinya, laki-laki warga Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah ini tak sendirian, tapi ia mengajak anak laki-lakinya untuk membantu tindak kejahatannya.
Dari laporan warga dan rekamanan CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Petugas behasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka, pada Jumat (2/12) kemarin. Diketahui bapak dan anak ini baru beberapa bulan menjalankan aksinya sebagai pencuri.
Polisi menggelandang MS dan anaknya ke Mapolres Bangkalan, berikut barang bukti berupa unit sepeda angin.
Pada hari yang sama, petugas juga berhasil mengamankan seorang terduga penadah sepeda angin hasil curian tersebut.
“Penadah juga berhasil kami tahan dan saat ini ada 8 sepeda angin yang kami sita sebagai barang bukti,” Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Minggu (4/12).
Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri murni motif ekonomi. Harga sepeda angin yang menjadi incaran berkisar Rp7 juta dan dijual dengan lebih rendah ke penadah.
“Untuk anak tersangka yang juga ikut mencuri sepeda masih akan kami diskusikan karena di bawah umur," ujarnya.
- Hadi Dediansyah Imbau Warga Surabaya Yang Mudik Waspada Saat Tinggalkan Rumah
- Tekan inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Tiap Hari Selama Ramadhan
- Jungkir Balik Rp 349 Triliun