Kenaikkan Tarif Jasa Potong RPH Surabaya Tunggu Keputusan Wali Kota

Fajar Arifianto Isnugroho/RMOLJatim
Fajar Arifianto Isnugroho/RMOLJatim

PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya terus mematangkan usulan kenaikkan tarif jasa potong hewan, menyusul penyesuaian tarif murah yang selama ini diberlakukan.


Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan mitra jagal, terkait dengan besaran nilai penyesuaian tarif jasa potong hewan tersebut.

"Pasca di sepakati di Komisi B tanggal 23 November kemarin, kita langsung bergerak cepat menemui komunitas-komunitas jagal mitra kami. Prinsipnya komunikasi dan sosialisasi kita lakukan, dengan harapan ketemu, antara kepentingan dan kemampuan para jagal membayar jasa potong dan RPH tidak sampai rugi," kata Fajar Arifianto Isnugroho dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/11).

Fajar menambahkan dari intensitas komunikasi tersebut, mengarah pada satu nilai yang sama. 

"Jagal minta Rp 100 ribu. Kami memahami dan kami juga memberikan catatan, bahwa kami memperbaiki fasilitasnya dahulu," imbuhnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan nilai besaran penyesuaian tarif, karena menjaga kwantitas hewan yang dipotong.

"Karena apalah gunanya saya memaksakan nilai besaran potong kalau kemudian mereka tidak mau potong. Sebaiknya tetap menjaga jumlah potongan dengan angka yg mereka bisa membayar," jelasnya.

Menurutnya ketika sudah disepakati nilai penyesuaian tarif jasa potong dari hasil komunikasi dengan mitra jagal, maka diteruskan ke Wali Kota Surabaay untuk persetujuan.

"Pak wali berpesan hati-hati jangan sampai ada keresahan baru. Pak wali juga menginginkan ada nilai batas atas penyesuaian tarif. Draft kita tetap seperti yang disepakati dengan DPRD yaitu Rp110 ribu per sapi. Kita minta jagal memahami bahwa RPH ini juga butuh pendapatan," ujarnya.

Fajar kembali menjelaskan draft usulan sudah berada di bagian hukum pemkot Surabaya.

"Penetapan penyesuaian tarif nantinya ada didalam SK Direksi. Kita menunggu moment yang tepat, ketika kami sudah siap meskipun nanti pak wali menyetujui. Kita berlakukan kapan nanti kita komunikasi dengan jagal. Untuk disepakati bersama," pungkasnya.

Usulan penyesuaian tarif jasa potong hewan untuk sapi semula Rp50 ribu menjadi Rp110.000 ribu sudah termasuk pajak. 

Untuk babi semula Rp65 ribu menjadi Rp125 ribu sudah termasuk pajak. Sedangkan untuk kambing semula Rp7.500 menjadi Rp25 ribu sudah termasuk pajak.