Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengingatkan pentingnya mendukung upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, efisiensi tersebut memang perlu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan anggaran dari pemerintah daerah, namun jangan sampai mengorbankan kualitas tugas dan pelayanan kepada masyarakat
- Resep Mudik Lebaran 3Fit Ala dokter Agung Mulyono
- DPRD Jatim Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Anggota DPRD Jatim dapil Mojokerto-Jombang itu berharap OPD Pemprov Jatim tetap memberikan pelayanan maksimal, meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat harus tetap mendukung kemampuan anggaran daerah. Namun, hal ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, khususnya OPD Pemprov Jatim, harus tetap memberikan pelayanan yang maksimal meski ada penyesuaian anggaran,” kata Sumardi saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (12/2/2025).
Sumardi juga menyinggung terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang kini memiliki dua jenis program, yaitu program penuh waktu dan paruh waktu.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk memberikan peluang kepada masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan, sekaligus menjaga efisiensi anggaran.
“Program P3K yang ada, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, menjadi langkah yang baik untuk pemerintah. Ini bisa jadi solusi bagi pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pada saat yang sama membantu dalam menjaga efisiensi anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumardi juga menekankan bahwa terkait seleksi honorer, pemerintah daerah harus memberikan kesempatan kepada para honorer untuk mengikuti seleksi yang dapat diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seleksi honorer harus diberikan kesempatan yang adil dan sesuai ketentuan. Hal ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja serta memberikan kesempatan bagi yang berkompeten untuk bisa bekerja dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Sumardi berharap agar kebijakan ini bisa terus diimplementasikan dengan baik, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di sektor pemerintahan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Resep Mudik Lebaran 3Fit Ala dokter Agung Mulyono
- DPRD Jatim Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025