BPN Gresik Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Milik Warga

BPN Gresik Bagi sertifikat
BPN Gresik Bagi sertifikat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, menyerahkan 493 sertifikat tanah program percepatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ke masyarakat Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik.


Program PTSL merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui BPN di setiap wilayah dan berkerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan pengukuran tanah yang tujuannya untuk meminimalisir berbagai persoalan di masyarakat dibidang agraria.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan masyarakat agar tidak menggadaikan sertifikat tanah miliknya untuk hal-hal yang konsumtif atau tidak perlu.

"Jangan gunakan sertifikat tanah yang sudah didapatkan ini, baik untuk jaminan hutang atau jaminan kredit apapun," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (16/12).

"Sertifikat tanah ini merupakan uang, yang bisa digadaikan dan dijadikan jaminan kredit. Tetapi, jangan untuk hal yang konsumtif, karena nanti justeru akan membebani bapak ibu," tuturnya mengingatkan.

Bupati menyarankan sertifikat tanah lebih baik digunakan untuk hal produktif, seperti untuk modal usaha yang bisa menjadi penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. 

     

"Kalau sertipikat tanah ini digunakan untuk hal yang sifatnya produktif, agar mendapatkan pinjaman modal usaha. Itu pemikiran yang bagus, dibanding untuk hal-hal yang tidak menguntungkan. Namun, tetap harus diperhitungkan dengan baik," imbaunya.

"Jangan sampai memberikan sertifikat kepada orang lain, tanpa alasan jelas. Karena banyak kejadian orang memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Ternyata sertifikatnya dijadikan jaminan kredit perbankan dan kalau sudah bermasalah dengan perbankan, maka tanah yang sertipikatnya dijadikan agunan akan disita. Artinya, tanah tersebut sudah jadi milik bank," tuturnya.

Sementara, Kepala BPN Gresik Asep Heri menjelaskan ada 493 lahan atau tanah di Kelurahan Lumpur yang sudah bersertifikat. Serta masih ada sekitar 600 sertifikat, yang sedang dikerjakan.

"Kami akan segera tuntaskan, sebab di tahun 2023 tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertifikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai dengan yang kita targetkan," pungkasnya.