Pemerintah Diminta Gercep Tangani Temuan Kasus TBC Di Tulungagung

Anggota DPRD Jawa Timur Erma Susanti mengatakan perlu ada gerak cepat (gercep) dari Pemprov maupun pemkab Tulungagung untuk menekan tingginya TBC di kabupaten Tulungagung. 


Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan gercep perlu dilakukan jangan sampai TBC menjadi pandemi di wilayah tersebut." Tentunya jika dibiarkan bisa meluas hingga menjadi pandemi seperti Covid-19 lalu,"jelasnya, Minggu (25/12/2022).

Erma pemberantasan TBC sering kali menghadapi sejumlah kendala, salah satunya tingkat ketelatenan pasien dalam menjalani proses pengobatan. Sebab proses pengobatan dan terapi pasien TBC membutuhkan waktu lama dan harus minum obat teratur tanpa putus.

"Biasanya tiga bulan pertama itu pasien sudah mulai membaik, batuknya berkurang, berat badannya meningkat, nafsu makan juga membaik, sesak nafas hilang. Dianggap itu sudah sembuh, padahal bakterinya baru klenger saja. Akhirnya pasien berhenti minum obat" ujarnya.

TBC, kata Erma, sering kali dianggap aib maupun penyakit keturunan. Akibatnya pasien cenderung menutup diri dan enggan untuk menjalani pengobatan dengan baik."TBC itu Indonesia peringkat kedua dua dunia setelah India. Makanya dibutuhkan kolaborasi antara Pemprov, pemkab maupun elemen masyarakat semuanya di Tulungagung agar nantinya di tahun tahun depan Tulungagung sudah bebas TBC,"tandasnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung telah menemukan 1.332 pasien tuberkulosis (TBC) baru selama tahun 2022 ini. Jumlah itu masih sekitar 54,43 persen dari target yang ditetapkan, sebanyak 2.447 pasien.Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI memberikan target untuk menemukan terduga (suspect) TBC di Kabupaten Tulungagung sebanyak 13.249 orang.

"Jadi dari suspect yang sudah kami periksa itu, ditemukan pasien baru sejumlah 1.332 orang," terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tulungagung,  Didik Eka.

Lanjut Didik, di tahun 2020-2021 proses investigasi kontak dan pencarian suspect TBC terhenti karena pandemi. Apalagi Tulungagung sempat masuk ke Level 1 PPKM, sehingga kunjungan ke rumah-rumah dilarang.