Pengujung Tahun 2022, bank bjb Gelar Program bjb Saving For Wealth

bank bjb menggelar program bjb Saving For Wealth 2022. Yakni, sebuah program khusus akhir tahun 2022 berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah bank bjb atas pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana fresh fund berupa Tabungan sesuai ketentuan program.


Program bjb Saving For Wealth 2022 berlaku sepanjang bulan Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 31 mendatang. 

Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menjelaskan, Program ini berlaku untuk produk bancassurance, reksadana, dan tabungan. bank bjb memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja, nasabah perorangan yang melakukan pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana Tabungan selama periode program.

Ada hadiah uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang bisa langsung masuk rekening. Apalagi hadiah yang diberikan berlaku kelipatan, tergantung penempatan dana Anda. Misalnya pada produk unit link dengan premi awal Rp50 juta dan tabungan Rp50 juta bisa bawa pulang hadiah Rp5,5 juta. Hadiah bisa diterima dalam bentuk cash, voucher, barang. Cukup menggiurkan untuk menambah dana liburan akhir tahun ini. 

Widi mejelaskan, untuk mengikuti program ini, ada beberapa ketentuan program yang bisa menjadi acuan. Diantaranya, program berlaku bagi nasabah perorangan. 

"Jenis hadiah sesuai dengan permohonan dari Nasabah dengan nilai hadiah maksimal sesuai ketentuan program. Jika stok hadiah yang dipilih oleh nasabah tidak tersedia, maka hadiah dapat diganti dengan jenis hadiah yang lain, dengan nilai yang tidak melebihi ketentuan program," jelas Widi.

Hadiah berupa kendaraan bermotor diberikan dalam kondisi off the road. Bank tidak melayani pengembalian hadiah dan penukaran hadiah, oleh karenanya pada saat serah terima hadiah, nasabah wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi hadiah serta membubuhkan tanda tangan pada dokumen.

bank bjb bukan merupakan pihak pemberi garansi atas hadiah yang diberikan, segala kualitas dan keluhan ditujukan kepada masing-masing produsen barang. Pengajuan klaim hadiah oleh Nasabah kepada bank bjb harus diajukan selambatnya 30 hari kalender sejak program berakhir, setelah periode tersebut bank bjb tidak lagi berkewajiban melayani klaim atas hadiah Nasabah.

Hadiah yang diberikan kepada Nasabah dikenakan pajak penghasilan atas Hadiah Langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak atas hadiah dimaksud ditanggung oleh bank bjb dan telah diperhitungkan sebagai biaya program.

Apabila Nasabah mengundurkan diri dari keikutsertaan program sebagaimana ketentuan program, maka Nasabah dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima.

Selain ketentuan umum, juga ada ketentuan khusus untuk setiap paketnya. Untuk paket A (Bancassurance) diantaranya hanya berlaku untuk Polis Baru (tidak berlaku top up premi tambahan polis existing). Premi yang dibayarkan merupakan dana fresh fund atau dana baru. 

Kemudian untuk reksadana, produk yang disertakan adalah seluruh produk reksadana yang dipasarkan di pasarkan di bank bjb. Program berlaku bagi Nasabah yang bersedia melakukan pembelian Unit Penyertaan produk Reksa Dana (subscription) dengan jumlah dana dan jangka waktu tertentu.

Minimal pembelian (subscription) Reksa Dana sebesar Rp50.000.000. Dana Subscription merupakan dana fresh fund / dana baru. 

Kemudian ketentuan tabungan dengan produk yang berlaku adalah bjb Tandamata; bjb Tandamata Gold; bjb Tandamata Purnabhakti; bjb Tandamata Bisnis; Simpeda; dan TabunganKu. 

Untuk tabungan, syaratnya yaitu tidak diperkenankan untuk rekening Joint Account atau “QQ”. Nama rekening harus sama dengan rekening pembelian Reksa Dana (IFUA). Dana yang disetor (diblokir) merupakan dana fresh fund / dana baru, yang bukan dari pembatalan polis, pengalihan atau penarikan dana dari produk Bancassurance yang dipasarkan di bank bjb. Bukan berasal dari rekening bjb yang lain baik dari Tabungan, Giro, Deposito.

Bukan berasal dari penjualan/redemption Reksa Dana di bank bjb. Dana dikategorikan fresh fund maksimal 7 hari kalender dari tanggal dana masuk sampai tanggal pemblokiran. Jangka Waktu penempatan dana 2 bulan. Dana tabungan yang telah diikutsertakan program ini tidak dapat dijadikan agunan kredit.