Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 bukan tanpa alasan. Hal itu diputuskan pemerintah setelah melalui kajian mendalam.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023 seperti diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin pagi (2/1).
Jokowi mengklaim pemerintah telah melakukan kajian panjang sebelum mencabut PPKM. Angka-angka yang didapat dari kajian tersebut, menurut Jokowi, menunjukkan kondisi Corona atau Covid-19 di Indonesia telah terkendali.
"Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir, angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," jelasnya.
Jokowi pun berharap langkah pencabutan PPKM itu bisa berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi. Sehingga kondisi ekonomi Indonesia pada 2023 menjadi lebih baik.
"Semoga bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," harap Jokowi.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi