Tren Angka Kecelakaan KA Cendrung Naik, Bupati Jember Beri Solusi

Bupati Jember, Hendy dalam Rakor di gedung Grahadi Surabaya, Rabu (4/1)/Ist
Bupati Jember, Hendy dalam Rakor di gedung Grahadi Surabaya, Rabu (4/1)/Ist

Angka kecelakaan kereta api (KA) di Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir, cendrung naik. Bahkan kecelakaan diikuti dengan korban meninggal dunia juga meningkat tajam. 


Karena itulah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menggelar Rakor dengan bupati/wali kota yang juga dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, dan para Kapolres di gedung Grahadi Surabaya, Rabu (4/1).

Dirlantas Polda Jatim, Kombes M. Taslim Chairuddin, memaparkan bahwa tren kecelakaan KA Cendrung naik.

"Ada sebanyak 120 kejadian kecelakaan KA dan sebanyak 58 orang meninggal di Jawa Timur pada 2020. Pada 2021, jumlah kejadian kecelakaan meningkat menjadi 144 kali, dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang. Sementara itu, pada 2022 kembali meningkat menjadi 175 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 orang," ujar Kombes M Taslim. 

Dia juga menjelaskan ada sebanyak 1.082 perlintasan KA di Jawa Timur. Dari sejumlah tersebut, 260 perlintasan diantaranya ada penjaganya, sejumlah 748 perlintasan tidak dijaga serta sebanyak 175 titik tidak sebidang atau terdapat fly over dan underpass.

"Kami berharap agar setiap titik yang rawan mengakibatkan kecelakaan supaya segera ditangani," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember, Hendy menegaskan bahwa persoalan nyawa manusia perlu diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

"Persoalan perlintasan KA perlu dilanjutkan dengan bukti nyata dan tidak berhenti pada ranah diskusi saja," ujar Bupati Hendy yang pernah menjabat selama 25 tahun di Kementerian Perhubungan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya perlu ada regulasi yang jelas. Kalau tidak, 99,99 persen kecelakaan KA pasti terjadi lagi. Ancaman terjadinya kecelakaan hingga adanya korban meninggal dinilai sangat tinggi. Untuk itu, perlu segera melakukan langkah perlindungan. 

"Kita perlu bagi-bagi, berkolaborasi, lalu berakselerasi untuk segera melakukan eksekusi," ujar dia didampingi Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.

Dia juga memaparkan bahwa di Kabupaten Jember terdata ada sebanyak 112 perlintasan KA, sedangkan sebanyak 72 titik tidak terjaga. Akibatnya setiap tahun terjadi kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia. Selain itu, banyak regulasi KA yang tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat. 

Untuk itu bupati memohon ijin mengeluarkan surat edaran terkait dengan disiplin menaati peraturan tersebu. Namun demikian, Bupati Hendy juga meminta bantuan dari pihak kereta api untuk memperlunak regulasi soal penggunaan lahan.

"Apabila kami membangun pos jaga, minta tolong regulasinya diperlunak. Tidak usah sewa," pinta dia. 

Selain itu, terkait dengan pelatihan penjaga palang pintu KA, perlu pelatihan yang membutuhkan biaya. Dia menyarankan  bisa diberi pelatihan secara gratis, atau langsung dilimpahkan untuk dibiayai daerah masing-masing.

Jika regulasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dapat terwujud, bupati menegaskan  akan segera merealisasikan tersebut melalui Perubahan APBD. Menurut bupati, hal tersebut bakal terwujud jika ada kemauan dari seluruh pihak untuk menyelamatkan nyawa banyak orang.