Tak Kunjung Terima Buku Polis, 24 Nasabah Astra Life Tuntut Pengembalian Uang Premi Capai Rp 1,2 Miliar

Nasabah Astra Life gelar konferensi pers menuntu pengembalian uang premi, Jumat (6/1)/RMOLJatim
Nasabah Astra Life gelar konferensi pers menuntu pengembalian uang premi, Jumat (6/1)/RMOLJatim

Sebanyak 24 nasabah asuransi Astra Life menuntut pengembalian uang atas pembatalan sebagai pemegang polis. Total uang yang sudah dibayarkan oleh 24 nasabah mencapai Rp 1.259.440.000.


Tuntutan pengembalian uang premi para nasabah disebabkan mereka tak kunjung mendapatkan buku polis. 

"Buku polis ini seperti seperti kontrak kerjasama (MoU) bahwa di antara nasabah dan perusahaan asuransi ada kesepakatan. Kalau di bank, ya ini seperti buku tabungan," terang Yunus, koordinator nasabah dalam konferensi pers bertema Surat Terbuka "Korban Astra Life" Bongkar Kebobrokan Astra Life Beserta Para Oknumnya di Surabaya, Jumat (6/1).

Menurut Yunus, permasalahan ke 24 nasabah semuanya sama. Mereka tidak menerima buku polis. Bahkan ada nasabah yang membeli dua polis, namun hanya mendapatkan satu buku polis.

"Aneh saja. Buku polis bisa sampai di alamat nasabah tapi yang diterima hanya satu. Padahal mereka beli dua polis," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Selain itu pihak Astra Life, kata Yunus, sering mengklaim buku polis sudah diterima oleh para nasabah.

"Mereka mengklaim buku polis sudah diterima nasabah tetapi setiap kali pihak Astra Life kita mintai bukti, mereka tidak bisa menunjukkannya," tegasnya.

Senada, Endang selaku koordinator 24 nasabah mengatakan dalam tuntutan pengembalian uang premi ini, pihak Astra Life telah mengambil keputusan sepihak dan hanya bersedia mengembalikan 10 persen premi.

"Bagi sebagian nasabah yang sengaja tidak bayar premi, akhirnya kami dianggap lapse. Artinya polis dianggap tidak aktif karena nasabah tidak bayar premi sejak 30 hari jatuh tempo. Padahal sebagaimana tercantum dalam pasal 4 di buku polis asuransi Astra Life, bahwa nasabah memiliki waktu untuk mempelajari polis selama 14 hari sejak diterimanya buku polis. Sementara buku polis tidak kunjung kami terima," urainya. 

"Lha bagaimana kita mau bayar premi, kita saja belum terima buku polis. Dari situ rata-rata nasabah kemudian melakukan pembatalan polis. Sebab selama pembayaran kita sama sekali tidak memiliki dokumen. Padahal data kita sudah masuk di perusahaan," ceritanya. 

Menurut Endang, dari 24 nasabah Astra Life yang menuntut pengembalian uang premi terhitung masuk menjadi nasabah sejak 3 bulan lalu. Namun ada juga yang bergabung sejak April 2022. Terkait premi yang sudah dibayarkan pun beragam. Paling kecil Rp 14 juta. Paling besar mencapai Rp 100 juta. 

"Dari 24 orang ini, semuanya bergabung menjadi nasabah Astra Life pada tahun 2022. Dan karena belum ada kejelasan, maka nasabah melakukan pembatalan. Kami pun meminta uang balik. Hanya saja selama ini dari pihak perusahaan melalui customer service (CS) selalu bilang akan memproses dan menyerahkan form ke bagian pihak terkait. Nyatanya, sampai sekarang belum ada kejelasan," tandasnya sembari memperdengarkan isi rekaman pembicaraan antara nasabah dan CS.

Endang menambahkan, saat ini pihaknya berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengembalikan uang mereka. Hal ini merujuk pasal 4 bahwa nasabah memiliki waktu untuk mempelajari polis selama 14 hari sejak diterimanya buku polis. Dan penanggung (Astra Life) wajib mengembalikan seluruh premi kepada tertanggung setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan buku polis.

Yang janggal lagi, lanjut Endang, sejak pembatalan dilakukan para nasabah Astra Life, ada beberapa oknum yang mendatangi rumah-rumah nasabah. Mereka  mengaku sebagai staf Astra Life Jakarta tanpa menunjukkan surat tugas dan ID Card.

"Sejauh ini kami sudah mengikuti aturan. Kami membatalkan keikutsertaan di Astra Life. Tapi Astra Lige malah mangkir bayar. Jawaban mereka selalu klise. Sampai hari ini kita tunggu, belum ada follow up dari pihak Astra Life. Malahan yang datang dua oknum yang mengaku dari perusahaan dengan alasan melakukan survei kepuasan nasabah. Mereka datang selang seminggu para nasabah mengajukan pembatalan. Padahal jelas kami kecewa, ini malah disurvei," jelasnya.

Yang membuat nasabah terganggu, dua oknum tersebut ada yang mengaku sebagai marketing maintanance hingga costumer service.

"Mereka mengaku dari marketing tapi saat ketemu nasabah lain ngakunya dari CS. Anehnya, mereka mengetahui semua data nasabah. Saat kita tanyakan ke 'Hallo Astra Life', pihak Astra Life membantah memiliki karyawan tersebut," ucapnya. 

Nasabah berharap, pihak Astra Life bersedia mengembalikan uang premi dengan utuh. "Kami berharap ada itikad baik dari perusahaan. Jika tidak kami akan mengajukan gugatan hukum ke Astra Life," demikian Endang.

Sementara itu pantauan di akun instagram @astralifeid, tampak kolom komentar Astra Life diserbu netizen yang mengaku sebagai nasabah. Rata-rata pemilik akun mempertanyakan hal yang sama yakni penerimaan buku polis. 

Ada juga yang mempertanyakan dana polis terbayarkan dijanjikan akan kembali 1 tahun, ternyata nasabah menerima pengembalian uang hingga 10 tahun. 

Sebelumnya juga pada 4 Januari 2023 lalu, para nasabah ini juga menyampaikan keluh kesahnya lewat surat terbuka yang dikirim ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda Jatim, Gubenur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Ketua YLKI. Mereka berharap para pejabat membantu permasalahan mereka dan mengembalikan uang yang menjadi haknya.